Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Polisi Dimutasi Termasuk Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Ini Tanggapan Kompolnas

Kompas.com - 05/08/2022, 20:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Seperti diberitakan Kompas.com, 4 Agustus 2022, Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Langkah beliau sangat tepat karena saat ini tim khusus Polri sedang melakukan penyidikan kasus meninggalnya almarhum Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Sambo," ujar Poengky, kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

"Agar tidak ada konflik kepentingan maka pencopotan tersebut sudah tepat," imbuhnya.

Baca juga: Ramai soal Bharada E Disebut Hanya Jadi Tumbal Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

Selain itu, lanjut Poengky, Kompolnas mengapresiasi dan mendukung ketegasan Kapolri dalam memeriksa 25 anggota Polri untuk diproses kode etik karena diduga menghalangi proses penyidikan di kasus Brigadir J.

Menurutnya, apabila ada dugaan tindak pidana, maka mereka yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses pidana.

Poengky melanjutkan, dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan mengakibatkan terhambatnya proses lidik sidik sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian, dan nama baik Polri.

"Kompolnas optimistis ketegasan Bapak Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini. Kompolnas akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini dan memastikan Polri profesional dan mandiri," tandasnya.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Daftar mutasi polisi

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Selain itu, Kapolri juga mengangkat sejumlah personel untuk menggantikan personel yang dicopot. 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Ada 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J. Berikut daftarnya:

1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com