Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Lampung 2022: Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, dan Garuda Indonesia

Kompas.com - 24/07/2022, 18:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Lampung nilainya bervariasi mulai dari Rp 800.000-an hingga Rp 3 juta-an untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Harga tiket pesawat Jakarta-Lampung itu didapat dari pantauan Kompas.com di laman pemesanan tiket resmi sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri.

Saat dilihat pada Minggu (24/7/2022) pukul 14.00 WIB, tiket pesawat rute Jakarta-Lampung memiliki harga yang berbeda tiap maskapai.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Pontianak-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Citilink

Lantas, berapa harga tiket pesawat Jakarta-Lampung Lion Air, Garuda Indonesia, hingga Super Air Jet?

Maskapai Lion Air

Pesawat Lion Air Airbus 330-900 Neo.Dok. Lion Air Pesawat Lion Air Airbus 330-900 Neo.

  • Rute: Soekarno Hatta Jakarta (CGK)-Bandar Lampung (TKG)
  • Hari keberangkatan: Senin, 25 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 10.00 WIB
  • Waktu tiba: 10.50 WIB
  • Durasi: 50 menit
  • Pesawat: Lion Air JT 176
  • Harga tiket: Rp 886.900.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Maskapai Batik Air, Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink

Maskapai Batik Air

Ilustrasi pesawat Batik Air.Shutterstock Ilustrasi pesawat Batik Air.

  • Rute: Soekarno Hatta Jakarta (CGK)-Bandar Lampung (TKG)
  • Hari keberangkatan: Senin, 25 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 07.20 WIB
  • Waktu tiba: 08.10 WIB
  • Durasi: 50 menit
  • Pesawat: Batik Air ID6112
  • Harga tiket kelas bisnis: Rp 3.691.700.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pontianak Maskapai Citilink, Lion Air, hingga Garuda Indonesia

 

Maskapai Super Air Jet

Ilustrasi pesawat maskapai Super Air Jet.SHUTTERSTOCK/RACHMATDP Ilustrasi pesawat maskapai Super Air Jet.

  • Rute: Soekarno Hatta Jakarta (CGK)-Bandar Lampung (TKG)
  • Hari keberangkatan: Senin, 25 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 09.00 WIB
  • Waktu tiba: 09.50 WIB
  • Durasi: 50 menit
  • Pesawat: Super Air Jet
  • Harga tiket: Rp 901.900.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, hingga Citilink

Maskapai Garuda Indonesia

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
SHUTTERSTOCK/CESC_ASSAWIN Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

  • Rute: Soekarno Hatta Jakarta (CGK)-Bandar Lampung (TKG)
  • Hari keberangkatan: Rabu, 3 Agustus 2022
  • Waktu berangkat: 15.40 WIB
  • Waktu tiba: 16.30 WIB
  • Durasi: 50 menit
  • Pesawat: Garuda Indonesia GA72
  • Harga tiket: Rp 680.800.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, hingga Citilink

 

Syarat naik pesawat terbaru 17 Juli 2022

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut perincian terbaru syarat naik pesawat mulai 17 Juli 2022:

  • Sudah mendapatkan vaksin booster

Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

  • Baru mendapatkan vaksin dosis kedua

1. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Atau, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua juga bisa melakukan vaksinasi booster langsung atau on-site saat keberangkatan.

Baca juga: Kemenhub Jelaskan Kenaikan Airport Tax, Harga Tiket Pesawat Ikut Naik?

  • Baru mendapatkan vaksin dosis pertama

Ilustrasi pesawat di bandara Angkasa Pura IDok. PT Angkasa Pura I Ilustrasi pesawat di bandara Angkasa Pura I

Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

  • Kondisi kesehatan tertentu/penyakit komorbid

1. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

2. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit milik pemerintah yang menyatakan bahwa PPDN belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022

  • Usia 6-17 tahun

1. Wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

2. Tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

  • Usia di bawah 6 tahun

1. Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3. Aturan perjalanan di atas dikecualikan untuk angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3 T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Mengapa Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kabah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com