"Jadi, bisa ditunggu setelah dikeluarkan pengumuman penerima gelombang 34 dulu ya," terangnya.
Karenanya, disarankan untuk mendorong para calon peserta yang belum mendaftar, bisa segera melakukan pendaftaran pada laman Prakerja, sambil melihat jenis-jenis pelatihan yang nantinya akan diambil.
Sehingga, saat periode pembukaan gelombang baru, peserta hanya tinggal meng-klik "Gabungan Gelombang" pada laman Prakerja, https://www.prakerja.go.id .
"Sedangkan bagi sobat-sobat yang sudah menjadi penerima, silakan langsung menggunakan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan. Jangan sampai manfaat dan kesempatan ini sia-sia," ujarnya.
Baca juga: 5 Penyebab Tak Lolos Prakerja dan Mengapa Akun Peserta Diblokir
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca juga: Lowongan Kerja Juni 2022: Dari Bank Mandiri, PT Astra, dan PT Freeport Indonesia
Cara melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja cukup mudah.
1. Calon pendaftar dapat mengunjungi situs www.prakerja.go.id
2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password .
3. Tahap selanjutnya memastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard situs alamat.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
4. Langkah selanjutnya adalah Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut". Lengkapi data diri seperti:
5. Tahap selanjutnya yaitu pengungkit KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri dengan mengambil langsung dari kamera HP.
6. Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”; Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.
7. Tahap berikutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.