KOMPAS.com - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara 2022 jenjang SMA/SMK tahap II sudah diumumkan pada Sabtu (25/6/2022).
Untuk mengetahui hasil seleksi PPDB Sumut 2022 SMA/SMK tahap II, peserta bisa mengecek melalui ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Berikut cara cek hasil seleksi PPDB Sumut 2022 SMA/SMK tahap II:
Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos PPDB Sumut 2022 SMA/SMK tahap II akan ditampilkan.
Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang pada 27 Juni-2 Juli 2022.
Baca juga: Viral, Unggahan Foto Surat Anggota DPRD Kota Bandung Titip Siswa di PPDB
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 429/1800/PPDBSU/III/2022, diketahui bahwa pendaftaran ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
Peserta yang lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotokopi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses pendaftaran ulang yang dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Apabila dalam proses verifikasi sekolah ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses secara hukum dan dicabut haknya sebafai peserta didik.
Sebagai informasi, peserta yang telah diterima tidak dapat mendaftar di tahap seleksi atau jalur berikutnya.
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos dan tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dan bisa digantikan oleh peserta lainnya.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pungli di SMKN 5 Bandung Saat PPDB, Satgas Sita Uang Rp 40 Juta
Seperti diketahui, PPDB Sumut 2022 dilaksanakan melalui berbagai jalur.