"Ngati ati lur sak iki sak enggon" ono kamera," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?
Adapun foto yang diunggah merupakan lembaran surat tilang elektronik yang di dalamnya terdapat foto pengendara motor tertangkap kamera ETLE disertai keterangan tidak menggunakan helm.
Tertulis nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana yang menandatangani surat tilang elektronik tersebut.
Baca juga: Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol
Beragam reaksi pun muncul dari warganet perihal tilang elektronik kepada pengendara motor di areal persawahan tersebut.
Tidak sedikit yang bertanya-tanyamengapa penindakan tilang sampai dilakukan di jalan areal persawahan.
"Ya Alloh, dalan kampung iku, gawe aktivitas masyarakat nak sawah (jalan kampung itu, untuk aktivitas masyarakat ke sawah)," tulis seorang warganet.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Viral Mobil Goyang di Kompleks Masjid Wonosari Gunungkidul
"Lha nyen Nyang sawah PO Yo ditilang lur (Apakah kalau mau ke sawah bakal ditilang)," tanya warganet lainnya.
Namun demikian, ada juga warganet yang memaklumi hal ini.
"Sak ngertiku biyen wis ono sosialisasi tentang kamera cctv keliling sing di pasang neng helm, memang dasare wae masyarakat sing kurang tertib berkendara di jalan (Sepengetahuan saya, dulu sudah ada sosialisasi tentang kamera cctv keliling yang dipasang di helm, memang dasarnya masyarakat yang kurang tertib berkendara di jalan)," kata warganet lain.
Baca juga: Polisi Buka Hotline Pelaporan Polantas Nakal, Catat Nomor Ini!