Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat

Kompas.com - 19/06/2022, 09:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebentar lagi umat Muslim di dunia, termasuk di Indonesia, akan merayakan hari raya Idul Adha.

Masyarakat sudah mulai memilih sapi dan kambing, untuk dikurbankan di Idul Adha nanti.

Berbeda dengan hewan untuk konsumsi sehari-hari, hewan untuk kurban harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan syariat Islam.

Dikutip dari NU Online, hewan kurban harus memenuhi 2 persyaratan utama:

1. Hewan ternak (unta, sapi, kambing atau domba)

2. Memenuhi minimal usia:

Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Kambing biasa (misal kambing jawa), minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.

Yang tak kalah pentingnya, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan diperoleh/dimiliki dengan cara yang baik, misalnya diternakkan sendiri atau dibeli dengan proses transaksi yang sah.

Dalam laman Baznas disebutkan, hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat dan bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Kondisinya fit, bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan memiliki kondisi fisik yang sempurna alias tidak cacat.

Baca juga: Harga Sapi dan Kambing Kurban 2022

Cara mengetahui kondisi hewan

Terkait dengan persyaratan-persyaratan yang ada, bagaimana cara kita menentukan hewan kurban yang tepat?

Pertama, untuk mengetahui apakah usia hewan kurban sudah sesuai persyaratan atau belum,  adalah dengan melihat catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.

Jika tidak ada catatan tersebut, maka cek gigi hewan yang akan dibeli.

Apabila dua gigi susu depan hewan tersebut telah tanggal, jika itu kambing dan domba maka kambing tersebut telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan jika pada sapi dan kerbau berarti sudah berusia sekitar 22 bulan.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. ANTARA FOTO/Fauzan Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Selanjutnya, untuk persyaratan fisik yang lain, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), Supratikno menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com