Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2022, 09:35 WIB

KOMPAS.com - Sebentar lagi umat Muslim di dunia, termasuk di Indonesia, akan merayakan hari raya Idul Adha.

Masyarakat sudah mulai memilih sapi dan kambing, untuk dikurbankan di Idul Adha nanti.

Berbeda dengan hewan untuk konsumsi sehari-hari, hewan untuk kurban harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan syariat Islam.

Dikutip dari NU Online, hewan kurban harus memenuhi 2 persyaratan utama:

1. Hewan ternak (unta, sapi, kambing atau domba)

2. Memenuhi minimal usia:

Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Kambing biasa (misal kambing jawa), minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.

Yang tak kalah pentingnya, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan diperoleh/dimiliki dengan cara yang baik, misalnya diternakkan sendiri atau dibeli dengan proses transaksi yang sah.

Dalam laman Baznas disebutkan, hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat dan bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Kondisinya fit, bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan memiliki kondisi fisik yang sempurna alias tidak cacat.

Baca juga: Harga Sapi dan Kambing Kurban 2022

Cara mengetahui kondisi hewan

Terkait dengan persyaratan-persyaratan yang ada, bagaimana cara kita menentukan hewan kurban yang tepat?

Pertama, untuk mengetahui apakah usia hewan kurban sudah sesuai persyaratan atau belum,  adalah dengan melihat catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.

Jika tidak ada catatan tersebut, maka cek gigi hewan yang akan dibeli.

Apabila dua gigi susu depan hewan tersebut telah tanggal, jika itu kambing dan domba maka kambing tersebut telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan jika pada sapi dan kerbau berarti sudah berusia sekitar 22 bulan.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. ANTARA FOTO/Fauzan Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Selanjutnya, untuk persyaratan fisik yang lain, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), Supratikno menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Dalam laman resmi IPB, Supratikno menjelaskan hewan yang sehat secara umum memiliki ciri-ciri seperti aktif bergerak, saling menunggangi, nafsu makan baik, rambut atau bulu tidak kusam, kaca hidung basah, mata bersinar, dan mulut, hidung serta anus bersih.

“Biasanya hewan tersebut memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujar dia.

Cara lain untuk bisa menilai apakah seekor hewan dalam kondisi sehat atau sakit adalah dengan melihat kondisi fisiknya secara keseluruhan, mulai dari sisi kanan, kiri, depan, dan belakang.

Selanjutnya, minta pedagang untuk menjalankan hewan dagangannya untuk memastikan hewan tersebut tidak pincang.

Periksa juga hewan tidak memiliki cacat, seperti telinga patah, ekor putus, pincang, buta, dan testis tidak lengkap.

Ketiga, periksa cakar dan kuku binatang itu.

Keempat, beri hewan tersebut makan, apakah dia mau makan layaknya hewan yang sehat atau tidak.

Untuk memastikan hewan gemuk atau tidak, periksalah bagian-bagian tubuhnya yang terdapat tulang. Jika hewan tersebut kurus, maka akan muncul penonjolan tulang rusuk atau iga, tulang pinggang, dan pinggul.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com