Di 2022, Pemprov DKI Jakarta sudah menyusun strategi utama untuk mengendalikan pencemaran udara di masa depan.
Berbagai kebijakan tersebut, di antaranya:
Nantinya pihak Pemprov akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi sumber-sumber polusi udara di DKI Jakarta.
Selain itu, dalam hal perubahan iklim. juga terdapat target untuk mencapai net zero emissions atau nol emisi karbon pada tahun 2050.
"khususnya melalui kebijakan sustainable mobility, yaitu melalui pembangunan yang masif untuk pengembangan pedestrian, jalur sepeda, integrasi transportasi public multimoda, dan target elektrifikasi 50 persen armada TransJakarta pada tahun 2025," ujar Yogi.
Agenda tersebut juga menyangkut pengendalian pencemaran udara, terutama untuk polutan PM2.5.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, kontributor terbesar penghasil polutan terdapat pada sektor transportasi sebesar 67,03 persen.
"Selain itu, sektor industri manufaktur sebagai kontributor polutan terbesar kedua juga menjadi perhatian utama kami," jelas Yogi.
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Hari Ini
Konsentrasi polutan utama DKI Jakarta berada di angka PM2.5, angka tersebut dinyatakan sebagai tingkat polusi udara yang tidak sehat.
PM2.5 dikenal sebagai polusi partikel halus yang umumnya dikategorikan sebagai polutan udara paling berbahaya dan dapat berdampak untuk kondisi kesehatan.
Efek kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru. Selain itu, PM2.5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta dapat melindungi diri dari polusi udara tersebut.
Berikut caranya: