Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute Alternatif untuk Hindari Jembatan Antilope Bekasi yang Tak Bisa Dilalui Kendaraan Tinggi

Kompas.com - 17/06/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jembatan Antilope di Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini hanya dapat dilewati kendaraan tertentu saja.

Pasalnya, di atas jembatan tengah ada pemasangan girder box untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Oleh karenanya, kendaraan dengan tinggi melebihi 1,7 meter tidak dapat melintas dan harus mencari rute alternatif.

Lantas, apa saja rute alternatifnya?

Melalui jembatan baru

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemasangan girder box dan kondisi jalan yang hanya dapat dilintasi kendaraan kecil, hanya bersifat sementara.

Sebagai alternatif, pengguna jalan dapat melewati jembatan baru yang dibangun oleh kontraktor proyek, PT KCIC.

"Ini sifatnya hanya sementara. Pihak pembangunan proyek sudah membangun jembatan yang nanti bisa dilewati kendaraan seperti biasa," ujar Sambodo kepada Kompas.com di Jembatan Antilope, Selasa (14/6/2022).

Letak antara jembatan Antilope dengan jembatan yang baru dibangun pun hanya berjarak 50 meter dan diharapkan dapat dilalui kendaraan besar.

"Jadi untuk sementara, jalan ini (jembatan Antilope) hanya bisa dilewati dilewati kendaraan-kendaraan kecil, tapi satu bulan ke depan, setelah jembatan yang baru jadi, itu akan berfungsi dua-duanya," tutur Sambodo.

Baca juga: Beredar Video Bus Transjakarta Terjebak di Jembatan Permukiman Warga, Begini Kronologinya

Rute alternatif lain

Kendaraan-kendaraan besar di atas 1,7 meter yang tidak dapat melintasi jembatan Antilope Bekasi, dapat menggunakan rute alternatif.

Dilansir dari Kompas.com (14/6/2022), Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry dalam keterangan resmi mengatakan, ada pengaturan lalu lintas yang dapat dimanfaatkan penggunaan jalan.

Pengaturan lalu lintas tersebut, antara lain:

  1. Kendaraan dari arah Jalan Kemang Raya menuju Jalan Kalimalang dialihkan menuju Overpass Kodam/Overpass Kapin.
  2. Kendaraan dari arah Jalan Kalimalang yang akan menuju Jalan Kemang Raya dialihkan menuju Overpass Kodam/Overpass Kapin.
  3. Kendaraan dari arah Jalan Curug yang akan menuju Jalan Kemang Raya bisa dialihkan menuju Overpass Kodam/Overpass Kapin.
  4. Kendaraan dari arah Jalan Kemang Raya yang akan menuju Jalan Curug Raya dialihkan menuju Overpass Kodam/Overpass Kapin.
  5. Kendaraan dari Jalan Anugerah yang akan menuju Jalan Kalimalang bisa melalui Jembatan Jatiwaringin atau Overpass Kodam.

Baca juga: Waswas Melintasi Jembatan Antilope karena Pemasangan Girder Kereta Cepat, Pengendara Motor: Takut Ambles

Rahadian menambahkan, sesuai Surat Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor 551.1/849/Dishub Lalin, kondisi ini akan berlangsung hingga 10 Agustus 2022.

Bagi pengendara sepeda motor dan mobil pendek seperti sedan yang dapat melintasi jembatan Antilope pun, akan diawasi dengan ketat.

Pengawasan tersebut termasuk pemberitahuan, portal atau pembatas ketinggian, dan lampu penerangan yang dipasang di sekitar area.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan penjagaan selama 24 jam yang terbagi ke dalam tiga shift.

"Dilakukan penjagaan 24 jam (3 shift) untuk memastikan warga aman ketika melintas," ujarnya.

(Sumber: Kompas.com/Joy Andre, Diva Lufiana Putri | Editor: Nursita Sari, Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com