KOMPAS.com - DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022).
Hasil tersebut dipublikasikan oleh situs IQ Air yang mengoperasikan informasi kualitas udara real-time gratis terbesar di dunia.
Dikutip dari Kompas TV, indeks kualitas udara di DKI Jakarta mencapai angka 185 AQI US pukul 10.00 WIB yang menyebabkan masuk ke dalam kategori merah atau tidak sehat.
Kemudian indeks kualitas udara tersebut mulai menurun ke angka 165 AQI US pada pukul 12.00 WIB dan terus menurun ke kategori sedang di angka 65 AQI US pukul 17.00 WIB.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkapkan, penyebab buruknya kualitas udara di DKI Jakarta karena kelembapan tinggi dan suhu yang rendah.
Kualitas udara yang buruk tersebut diperparah dengan kontribusi polusi udara dari kendaraan bermotor di jalanan DKI Jakarta.
"Berdasarkan data dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022 sejak dini hari kelembapan tinggi, sedangkan suhunya rendah. Akibatnya, polutan pencemar udara terakumulasi di lapisan troposfer," kata Yogi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Sedunia, Ini Penyebabnya
Pada Jumat (17/5/2022) pukul 10.00 WIB, DKI Jakarta berada diposisi kedua sebagai kota dengan kondisi terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara berada di angka 169 AQI US dengan konsentrasi polutan utama PM2.5.
Angka polutan utama tersebut setara dengan 18.2 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sedangkan diposisi pertama adalah Kota Johannesburg di Afrika Selatan dengan indeks kualitas udara berada di angka 192 AQI US.
Berikut daftar kota dengan kualitas terburuk, dilansir dari IQ Air pada Jumat (17/5/2022) pukul 10.00 WIB:
Sedangkan untuk 5 kota dengan kualitas udara paling tercemar pada 2021 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Sedunia, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya agar perkembangan perekonomian tidak dibarengi dengan dampak lingkungan yang negatif.
"Baik dari kualitas udara maupun dampak keluaran emisi bagi risiko perubahan iklim," ungkap Yogi kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Di 2022, Pemprov DKI Jakarta sudah menyusun strategi utama untuk mengendalikan pencemaran udara di masa depan.
Berbagai kebijakan tersebut, di antaranya:
Nantinya pihak Pemprov akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi sumber-sumber polusi udara di DKI Jakarta.
Selain itu, dalam hal perubahan iklim. juga terdapat target untuk mencapai net zero emissions atau nol emisi karbon pada tahun 2050.
"khususnya melalui kebijakan sustainable mobility, yaitu melalui pembangunan yang masif untuk pengembangan pedestrian, jalur sepeda, integrasi transportasi public multimoda, dan target elektrifikasi 50 persen armada TransJakarta pada tahun 2025," ujar Yogi.
Agenda tersebut juga menyangkut pengendalian pencemaran udara, terutama untuk polutan PM2.5.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, kontributor terbesar penghasil polutan terdapat pada sektor transportasi sebesar 67,03 persen.
"Selain itu, sektor industri manufaktur sebagai kontributor polutan terbesar kedua juga menjadi perhatian utama kami," jelas Yogi.
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Hari Ini
Konsentrasi polutan utama DKI Jakarta berada di angka PM2.5, angka tersebut dinyatakan sebagai tingkat polusi udara yang tidak sehat.
PM2.5 dikenal sebagai polusi partikel halus yang umumnya dikategorikan sebagai polutan udara paling berbahaya dan dapat berdampak untuk kondisi kesehatan.
Efek kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru. Selain itu, PM2.5 juga telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta dapat melindungi diri dari polusi udara tersebut.
Berikut caranya: