KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun telah menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru 2022.
Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
"PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik," ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni, dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: BKN Minta PPK Instansi Selesaikan Pengangkatan CPNS Lebih dari 1 Tahun Percobaan
Lantas, kapan seleksi PPPK Guru 2022 akan dibuka?
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce meminta masyarakat untuk bersabar.
Sebab, saat ini instansi terkait masih dalam proses menetapkan formasi.
"Sabar, nanti diinfokan ya oleh Kemendikbudristek dan BKN, masih proses verifikasi penetapan formasi," terangnya kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Pemerintah Dorong Honorer Ikut Seleksi CASN Tahun Ini, Apakah Akan Ada Seleksi CPNS?
Diberitakan sebelumnya, dalam pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.
Berikut rinciannya:
Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Sementara itu, pelamar prioritas II dan prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
"Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas," jelas Alex Denni.
Adapun seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021.
Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Baca juga: Berapa Gaji YouTuber? Ini Cara Hitungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.