Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Gojek

Kompas.com - 09/06/2022, 08:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gojek merupakan salah satu layanan antar jemput daring yang paling banyak diminati di Indonesia.

Layanan ini adalah transformasi dari ojek pangkalan atau taksi konvensional.

Ada dua layanan antar jemput penumpang yang dimiliki oleh Gojek, yaitu Go-Ride (motor) dan Go-Car (mobil).

Baik Go-Ride maupun Go-Car, keduanya kini banyak ditemui di kota-kota besar dan kecil.

Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi

Cara daftar Gojek

Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai driver atau pengemudi di Gojek?

Ketentuan daftar Go-Ride

Dikutip dari laman resminya, pendaftaran driver Gojek bisa dilakukan secara online dan mudah melalui ponsel.

Kendati demikian, Gojek menyebut rekrutmen tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan jumlah mitra di suatu daerah tertentu.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut, yaitu

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berumur minimal 18 
  • Maksimal 65 tahun saat mendaftar

Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia

Ilustrasi mitra driver Gojek mengendarai sepeda motor.Dok. Gojek Ilustrasi mitra driver Gojek mengendarai sepeda motor.

Sementara, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah

  • KTP asli
  • SIM C/D asli
  • STNK dan SKPD asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
  • SKCK asli atau legalisir
  • Rekening

Berikut langkah untuk mendaftar:

  • Install aplikasi GoPartner
  • Klik "Daftar Jadi Mitra"
  • Masukkan nomor ponsel yang akan digunakan
  • Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Pilih "Motor Driver"
  • Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan dan klik "Lanjut"
  • Unggah dokumen berupa foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan rekening bank
  • Klik "Kirim berkas pendaftaran"

Baca juga: Ramai soal Verifikasi Muka Driver Gojek Pakai Topeng, Ini Kata Gojek

Nantinya, data yang telah dikirimkan akan diverifikasi dan status pendaftaran dapat dicek langsung di laman "Daftar jadi Mitra".

Selain syarat pendaftar, kendaraan yang akan digunakan juga harus memenuhi syarat berikut:

  • Batas maksimal umur kendaraan 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
  • Maksimal cc tidak boleh lebih dari sama dengan 250 cc
  • Kendaraan 4 tak
  • Bukan kendaraan motor tipe trail, sport atau touring

Baca juga: Cara Daftar Driver Gojek (GoRide dan GoCar) via Aplikasi Terbaru 2021

Ketentuan daftar Go-Car

Ilustrasi cara mengaktifkan PerjalananAman+ saat menggunakan layanan GoRide dan Gocar.Dok Prodigi Ilustrasi cara mengaktifkan PerjalananAman+ saat menggunakan layanan GoRide dan Gocar.

Seperti halnya pendaftaran Go-Ride, calon driver Go-Car juga harus memenuhi syarat yang sama, yaitu WNI dan berusia minimal 18 tahun, maksimal 65 tahun.

  • Selain KTP asli, berkas yang harus dipersiapkan adalah
  • SIM A/B1/B2/D1 asli (dalam masa berlaku)
  • STNK dan SKPD, SKCK asli/legalisir
  • Rekening bank
  • Kartu Elektronik Standar Pelayanan atau KEP (opsional, wajib disertakan jika ada)
  • SKK (wajib disertakan untuk pendaftaram driver GoArmada).

Berikut langkah untuk mendaftar:

  • Install aplikasi GoPartner
  • Klik "Daftar Jadi Mitra"
  • Masukkan nomor ponsel yang akan digunakan
  • Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Pilih "Mobil Driver"
  • Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan dan klik "Lanjut"
  • Unggah dokumen berupa foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, rekening bank, dan KEP
  • Klik "Kirim berkas pendaftaran"

Baca juga: Kena Order Fiktif? Ini Cara Melapor Ke Grab dan Gojek

Nantinya, data yang telah dikirimkan akan diverifikasi dam status pendaftaran dapat dicek langsung di laman "Daftar jadi Mitra".

Tak hanya itu, kendaraan yang akan digunakan juga harus memenuhi syarat berikut:

  • Batas maksimal umur kendaraan 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
  • Minimal kapasitas mesin 1000 cc
  • Bukan mobil sport, pickup, pickup double cabin, convertible atau coupe

Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi via Gojek, Tokopedia, dan Traveloka

Cara cek status pendaftaran

Status pendaftaran dapat dicek secara langsung pada aplikasi GoPartner dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Aplikasi GoPartner Anda
  • Pilih Daftar jadi Mitra
  • Masukan Nomor Handphone yang pernah Anda daftarkan
  • Masukan Kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda masukan
  • Status pendaftaran Anda akan muncul

Baca juga: Gojek Tutup 5 Layanan GoLife per 2020, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hati-hati Penipuan Atas Nama Gojek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com