KOMPAS.com - Gojek merupakan salah satu layanan antar jemput daring yang paling banyak diminati di Indonesia.
Layanan ini adalah transformasi dari ojek pangkalan atau taksi konvensional.
Ada dua layanan antar jemput penumpang yang dimiliki oleh Gojek, yaitu Go-Ride (motor) dan Go-Car (mobil).
Baik Go-Ride maupun Go-Car, keduanya kini banyak ditemui di kota-kota besar dan kecil.
Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai driver atau pengemudi di Gojek?
Ketentuan daftar Go-Ride
Dikutip dari laman resminya, pendaftaran driver Gojek bisa dilakukan secara online dan mudah melalui ponsel.
Kendati demikian, Gojek menyebut rekrutmen tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan jumlah mitra di suatu daerah tertentu.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut, yaitu
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berumur minimal 18
- Maksimal 65 tahun saat mendaftar
Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia
Dok. Gojek Ilustrasi mitra driver Gojek mengendarai sepeda motor.
Sementara, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah
- KTP asli
- SIM C/D asli
- STNK dan SKPD asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
- SKCK asli atau legalisir
- Rekening
Berikut langkah untuk mendaftar:
- Install aplikasi GoPartner
- Klik "Daftar Jadi Mitra"
- Masukkan nomor ponsel yang akan digunakan
- Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Pilih "Motor Driver"
- Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan dan klik "Lanjut"
- Unggah dokumen berupa foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan rekening bank
- Klik "Kirim berkas pendaftaran"
Baca juga: Ramai soal Verifikasi Muka Driver Gojek Pakai Topeng, Ini Kata Gojek
Nantinya, data yang telah dikirimkan akan diverifikasi dan status pendaftaran dapat dicek langsung di laman "Daftar jadi Mitra".
Selain syarat pendaftar, kendaraan yang akan digunakan juga harus memenuhi syarat berikut:
- Batas maksimal umur kendaraan 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
- Maksimal cc tidak boleh lebih dari sama dengan 250 cc
- Kendaraan 4 tak
- Bukan kendaraan motor tipe trail, sport atau touring
Baca juga: Cara Daftar Driver Gojek (GoRide dan GoCar) via Aplikasi Terbaru 2021
Ketentuan daftar Go-Car
Dok Prodigi Ilustrasi cara mengaktifkan PerjalananAman+ saat menggunakan layanan GoRide dan Gocar.
Seperti halnya pendaftaran Go-Ride, calon driver Go-Car juga harus memenuhi syarat yang sama, yaitu WNI dan berusia minimal 18 tahun, maksimal 65 tahun.
- Selain KTP asli, berkas yang harus dipersiapkan adalah
- SIM A/B1/B2/D1 asli (dalam masa berlaku)
- STNK dan SKPD, SKCK asli/legalisir
- Rekening bank
- Kartu Elektronik Standar Pelayanan atau KEP (opsional, wajib disertakan jika ada)
- SKK (wajib disertakan untuk pendaftaram driver GoArmada).
Berikut langkah untuk mendaftar:
- Install aplikasi GoPartner
- Klik "Daftar Jadi Mitra"
- Masukkan nomor ponsel yang akan digunakan
- Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Pilih "Mobil Driver"
- Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan dan klik "Lanjut"
- Unggah dokumen berupa foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, rekening bank, dan KEP
- Klik "Kirim berkas pendaftaran"
Baca juga: Kena Order Fiktif? Ini Cara Melapor Ke Grab dan Gojek
Nantinya, data yang telah dikirimkan akan diverifikasi dam status pendaftaran dapat dicek langsung di laman "Daftar jadi Mitra".
Tak hanya itu, kendaraan yang akan digunakan juga harus memenuhi syarat berikut:
- Batas maksimal umur kendaraan 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran)
- Minimal kapasitas mesin 1000 cc
- Bukan mobil sport, pickup, pickup double cabin, convertible atau coupe
Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi via Gojek, Tokopedia, dan Traveloka
Cara cek status pendaftaran
Status pendaftaran dapat dicek secara langsung pada aplikasi GoPartner dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Aplikasi GoPartner Anda
- Pilih Daftar jadi Mitra
- Masukan Nomor Handphone yang pernah Anda daftarkan
- Masukan Kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda masukan
- Status pendaftaran Anda akan muncul
Baca juga: Gojek Tutup 5 Layanan GoLife per 2020, Apa Saja?
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Hati-hati Penipuan Atas Nama Gojek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.