KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Rohidi memastikan, pengumuman hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Rekrutmen Bersama BUMN akan dilakukan besok, Kamis (9/6/2022).
"Insya Allah on schedule," kata Sofyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan jadwal resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, pengumuman TKD dan Core Values akan dilakukan pada 9-10 Juni 2022.
Pengumuman dapat dicek secara langsung melalui akun masing-masing di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil TKD dan Core Values BUMN 2022?
Bagi peserta yang dinyatakan lolos TKD dan Core Values, akan menjalani tes tahap selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB), wawancara, dan medical check up (MCU).
Dijadwalkan, tes tahap 3 tersebut akan berlangsung pada 12-25 Juni 2022.
Pengumuman hasil akhir nantinya akan dilakukan pada 4 Juli 2022.
Peserta yang lolos kemudian diwajibkan mengikuti Bela Negara pada 11 Juli 2022 dan Inagurasi pada 18 Juli 2022.
Sebagai informasi, setiap tahapan Rekrutmen Bersama BUMN menggunakan sistem gugur.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Trial Test, TKD, dan Core Values BUMN
Kementerian BUMN sebelumnya menyebut akan membuka kembali rekrutmen bersama, karena tingginya minat masyarakat.
Nantinya, akan tersedia 2.300 kuota magang bersertifikat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam akun Instagram-nya @erickthohir pada 18 Mei 2022.
"Karena animonya luar biasa, tadi saya sudah minta kepada para direksi, akan ada 2.300 lagi yang saya beri kesempatan magang," tulis Erick.
Namun, belum diketahui secara pasti waktu pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN selanjutnya.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Juni 2022: Dari Bank Mandiri, KAI hingga Jasa Raharja
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Apakah Peserta yang Dapat Jadwal TKD dan Core Values BUMN Belakangan Lebih Enak?
Status pekerja hingga gajinya nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak atau cucu perusahaannya.
Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
Baca juga: Kapan BUMN Membuka 2.300 Lowongan Lagi? Ini Jawaban FHCI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.