Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNBTS soal Video Viral Foto di Bromo Harus Bayar Rp 1 Juta

Kompas.com - 08/06/2022, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan tagihan sebesar Rp 1 juta pada seorang pengunjung Gunung Bromo, viral di media sosial.

Video itu awalnya diunggah akun Instagram @agung_bromo731, hingga kemudian dibagikan ulang oleh akun-akun yang lain.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh pesona bromo (@agung_bromo731)

Baca juga: Penjelasan KLHK soal Ambil Foto di Bromo Dikenakan Biaya Rp 1 Juta

Penjelasan TNBTS

Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.

Menurut Sarif, biaya itu dikenakan pada pengunjung yang memiliki kepentingan bisnis atau komersial di kawasan TNBTS.

"Jadi TNBTS itu memberlakukan tiket masuk kemudian tarif kegiatan," kata Sarif saat dihubungi via telepon, Rabu (8/6/2022).

Pemberlakuan ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku di Kementerian Kehutanan. 

Karena itu Sarif menegaskan bahwa pengunjung yang hanya berwisata dan tidak memiliki kepentingan bisnis atau komersial tidak akan dikenai biaya tambahan seperti dalam kuitansi tersebut, 

"Untuk pengunjung yang foto dengan hape biasa enggak (dikenakan biaya tambahan) lah. Temen-temen di lapangan (tim patroli) mungkin juga punya pandangan, punya pertimbangan. Untuk pengunjung biasa hanya tiket masuk saja," jelas dia.

Baca juga: Viral, Unggahan Ambil Foto di Bromo Dikenakan Biaya Rp 1 Juta, KLHK Beri Penjelasan

Agen wisata dan event organizer

Terkait dengan tagihan sebesar Rp 1 juta tersebut, Sarif menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang seorang agen wisata atau event organizer.

Pada saat kejadian pengunjug tersebut membawa serta 20 orang fotografer dari Surabaya.

Mereka berada di kawasan TNBTS selama 2 hari, selama 3-4 Juni 2022 dan masing-masing membawa kamera profesional.

"Kemudian oleh teman-teman yang kebetulan patroli, Agung ditelpon untuk ke pos jaga, dijelaskan bahwa aktivitas yang njenengan lakukan itu ada ketentuan aturannya, disampaikan lah ketentuan aturannya, termasuk tarif itu," ujar Sarif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com