Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Gaji TNI

Kompas.com - 07/06/2022, 19:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan.

TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Namun, tak sedikit yang masih bertanya-tanya salah satunya soal besaran gaji prajurit TNI.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD

Lantas, berapa gaji TNI?

Gaji TNI

Besaran gaji prajurit TNI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut rincian gaji prajurit TNI seperti yang tertuang dalam lampiran PP Nomor 16 Tahun 2019:

Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
  • Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
  • Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  • Kopral Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  • Kopral Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  • Kopral Kepala: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.

Baca juga: Urutan Pangkat Polisi

Golongan II (Bintara)

  • Sersan Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
  • Sersan Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  • Sersan Kepala: Rp 2.237.400- Rp 3.676.700
  • Sersan Mayor: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  • Pembantu Letnan Satu Rp 2.454.000-Rp 4.032.600

Baca juga: Spesifikasi dan Kisah KRI John Lie, Kapal Perang Canggih TNI AL Buatan Inggris

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Geladi Tugas Tempur TK-3 (L-3) Koarmada I TA 2020 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020). Latihan yang akan berlangsung di perairan di Pantai Todak, Desa Batu Berdaun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau ini akan melibatkan 2 ribu personel TNI Angkatan Laut (AL), 24 KRI, 10 pesawat udara TNI AL, dan 18 kendaraan tempur lengkap dengan persenjataan artileri. gaji TNI ALKOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Geladi Tugas Tempur TK-3 (L-3) Koarmada I TA 2020 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020). Latihan yang akan berlangsung di perairan di Pantai Todak, Desa Batu Berdaun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau ini akan melibatkan 2 ribu personel TNI Angkatan Laut (AL), 24 KRI, 10 pesawat udara TNI AL, dan 18 kendaraan tempur lengkap dengan persenjataan artileri. gaji TNI AL

Golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
  • Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
  • Kapten: Rp 2.909.100- Rp 4.780.600

Baca juga: Urutan Pangkat Mabes TNI

Golongan IV

1. Perwira Menengah:

  • Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  • Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  • Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

2. Perwira Tinggi: 

  • Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
  • Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
  • Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AU

Tunjangan kinerja di TNI

Puluhan Alat Utama Sistem Kesenjataan (Alutsista) dari seluruh satuan di jajaran Pasmar 1 dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dikerahkan Pasmar 1 ke Pantai Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Dabo Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (26/10/2021) kemarin. Dikerahkan puluhan Alutsista dan prajurit ke Pantai Todak itu dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan latihan yang diselenggarakan TNI AL.DOK FIKRI Puluhan Alat Utama Sistem Kesenjataan (Alutsista) dari seluruh satuan di jajaran Pasmar 1 dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dikerahkan Pasmar 1 ke Pantai Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Dabo Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (26/10/2021) kemarin. Dikerahkan puluhan Alutsista dan prajurit ke Pantai Todak itu dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan latihan yang diselenggarakan TNI AL.

Sebagai informasi, besaran gaji TNI tersebut belum termasuk tunjangan yang diterimanya. Salah satu tunjangan tersebut, yakni tunjangan kinerja (tukin).

Tukin pegawai di lingkungan kerja TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AL

Berikut rinciannya:

  • KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
  • Kasum, Wakasad, Wakasal, Wakasau: Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Baca juga: Perbandingan Spesifikasi Jet Tempur F-15EX dan Dassault Rafale, Canggih Mana?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Spesifikasi Pesawat CN235-220

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com