5. Untuk lulusan di bawah tahun 2020 menggunakan nilai NEM/UAN minimal 6,5 (enam koma lima), sedangkan untuk lulusan 2020 ke atas nilai ijazah minimal 8 (delapan) dengan nilai Matematika minimal 6 (enam), IPK 2,7 (dua koma tujuh).
Baca juga: Video Viral Detik-detik Pemuda Tertabrak Kereta Api di Jembatan Cisomang, KAI Beri Peringatan Tegas
Baca juga: Viral, Video Penumpang Ketahuan Merokok di Bordes dan Buka Pintu Kereta, Ini Kata KAI
Baca juga: Viral soal Netizen Dilarang Memotret KRL dengan Lensa Tele, Begini Penjelasan KAI Commuter
1. Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran, apabila gagal registrasi kirim email ke eoffice@kawisata.id dengan subject: gagal-registrasi [nama lengkap], dilampiri tangkapan layar (screenshot).
2. Tidak menerima upload lamaran melalui email eoffice@kawisata.id, upload lamaran melalui email akan otomatis dihapus dan email di blacklist.
3. Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, ijazah, dan lainnya, serta tidak melakukan perubahan data atau dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.
4. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website recruitment.kawisata.id harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah di-upload di akun pelamar yang ada di website.
5. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrutmen sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing dan hanya bisa mengikuti satu event rekrutmen saja.
6. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrutmen ini.
7. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Pariwisata dengan alamat recruitment.kawisata.id.
8. Rekrutmen PT Kereta Api Pariwisata tidak dipungut biaya apa pun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrutmen.
9. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Viral, Video Gerombolan Remaja Melempari Kereta Api yang Melintas, Ini Kata KAI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.