KOMPAS.com - Puncak arus balik masa mudik Lebaran 2022 diperkirakan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi untuk mengindari periode puncak arus balik.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk mengatur perjalanan arus balik masa mudik Lebaran 2022 dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Kebijakan yang diberlakukan pada arus mudik akan tetap diterapkan pada masa arus balik, seperti one way atau satu arah.
"Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," ujar Jokowi, dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca juga: Ramai soal Cikampek Ditutup Sementara, sampai Kapan?
Lantas, sampai kapan one way di tol akan diberlakukan?
Saat dikonfirmasi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, one way akan diberlakukan selama itu dibutuhkan.
"Selama dibutuhkan (pemberlakuan one way di tol)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022) pagi.
Firman juga menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang sebelumnya menyebut 64 persen pemudik pengguna kendaraan pribadi belum kembali ke daerah domisilinya.
Menurut dia, angka yang disampaikan oleh Menhub tersebut bukanlah angka yang kecil.
"Dan itu diperlukan rekayasa yang tepat agar distribusi arus lalu lintas bisa lancar," kata Firman.
Baca juga: Viral, Video Bus Damri Terpaksa Turun dari Kapal Feri di Pelabuhan Merak, Apa Sebabnya?
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi sedikitnya akan ada 269.444 unit kendaraan yang akan menalkukan perjalanan kembali ke DKI Jakarta atau arus balik Lebaran 2022 pada hari ini, Minggu (8/5/2022).
Jumlah tersebut meningkat 53,6 persen dari lalu lintas normal di periode November 2021 lalu.
Sehingga, diimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan kembali secara bersamaan pada waktu terkait.