Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Ini Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Kompas.com - 29/04/2022, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah sebulan berpuasa, Idul Fitri menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh setiap umat muslim.

Hari ini, Jumat (29/4/2022) merupakan hari ke-27 Ramadhan 1443 H/2022 M.

Artinya, tinggal menghitung hari lagi untuk memasuki Lebaran 2022.

Lantas, berapa hari lagi Lebaran atau Idul Fitri 1443 H/2022 M?

Baca juga: Kapan Lebaran 2022? Ini Prediksi Kemenag, BRIN, BMKG, dan Muhammadiyah

Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Penetapan tersebut sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman pada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Jika dihitung mundur Lebaran yang ditetapkan Muhammadiyah dari hari ini, Jumat (29/4/2022), maka Lebaran 2022 kurang 3 hari lagi.

Dalam maklumat yang sama, Muhammadiyah mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Baca juga: Kapan Lebaran 2022? Berikut Cara Penentuan Idul Fitri 1443 H

Pemerintah dan NU

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan 1 Syawal 1443 H melalui pemantauan hilal dan sidang isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Sama dengan Kemenag, Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode Rukyat atau Rukyatul Hilal dan Hisab untuk menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomis) dan hasil konfirmasi rukyatul hilal (pemantauan hilal).

Meski begitu, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat mendatang sudah memenuhi kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Ia melanjutkan, pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022, tinggi hilal di Indonesia antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

“Artinya, secara hisab pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk kriteria baru MABIMS,” ujar dia di Jakarta pada Senin (25/4/2022), dilansir dari laman Kemenag.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com