Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Kendaraan dari Jakarta Masih Padat, "One Way" dan Ganjil Genap Diperpanjang

Kompas.com - 29/04/2022, 12:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way atau satu arah (dari barat ke timur) dan ganjil genap di Tol Cikampek Km 47-Tol Kalikangkung Km 414 pada Jumat (29/4/2022).

Semula, hari pertama one way dan ganjil genap di masa puncak arus mudik Lebaran ini diberlakukan pada Kamis (28/4/2022) sejak pukul 17.00-24.00 WIB.

Namun, karena alasan tertentu, yakni masih besarnya arus kendaraan dari arah Jakarta, Korlantas Polri memperpanjang jam pemberlakuannya.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).

“Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Eddy.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” lanjut dia.

Baca juga: Aturan Diubah, 7 Gerbang Tol Terapkan Skema Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Eddy tidak menjelaskan berapa lama pastinya perpanjangan ini akan diberlakukan. Yang pasti, semua akan disesuaikan dengan situasi yang ada di lapangan.

“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya

Tujuan perpanjangan ini, disebutkan oleh Eddy, demi dapat mengurai kepadatan kendaraan yang terus meningkat.

Sementara itu, untuk hari kedua pemberlakuan rekayasa lalu lintas di tol saat ini, one way dan ganjil genap sudah mulai diberlakukan sejak pagi pukul 07.00-24.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas di jalan tol untuk masa mudik Lebaran ini akan dilaksanakan hingga Minggu (1/5/2022) di ruas jalan yang sama.

Untuk Sabtu (30/4/2022), one way dan ganjil genap diterapkan mulai 00.00-24.00 WIB, kemudian untuk Minggu (1/5/2022) kebijakan ini diterapkan hanya 5 jam, terhitung sejak 07.00-12.00 WIB.

Lagi-lagi, jadwal yang sudah direncanakan sejak awal ini pun bisa saja mengalami perpanjangan tergantung diskresi pihak kepolisian, sebagaimana terjadi pada pagi ini.

Baca juga: Daftar Tarif Tol dan Titik Rest Area Rute Jakarta-Surabaya

Untuk perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan kebijakan rekayasa lalu lintas di masa mudik Lebaran ini, masyarakat dapat menyimak akun media sosial NTMC Polri @ntmc_polri dan Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.

Atas perpanjangan kebijakan yang mungkin saja akan terjadi di hari-hari ke depan, Eddy meminta maaf kepada masyarakat pengguna jalan tol, khususnya yang memiliki perjalanan ke arah barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com