Selanjutnya, penyanyi Indonesian Idol, Nowela, juga memiliki kasus serupa karena pernah dikontrak DNA Pro untuk mengisi acara dan menerima upah.
Meski Nowela sempat menyatakan siap untuk mengembalikan honornya saat menyanyi di acara itu, namun Whisnu menegaskan, pihaknya tak akan menyita uang itu.
“Tidak ada dia (Nowella) menngembalikan, mungkin mau mengembalikan. Tapi kita tidak usah, itu kan profesional,” tegasnya.
Tidak hanya Rossa, penyanyi Yosi Mokalu atau dikenal Yosi Project Pop dan DJ Una pun bernasib sama.
Penyidik akan melakukan gelar perkara mendalami kontrak dari para penyanyi tersebut.
Whisnu mengatakan, jika ditemukan artis yang menerima uang dari DNA Pro Akademi terbukti tak ada niat jahat dan memiliki kontrak profesional maka tak akan disita.
“Karena lihat mens rea-nya, lihat niat jahatnya, apakah profesional atau tidak, kalau dia ada kontraknya sesuai dengan kegiatan, ya tidak kena (sita),” terangnya.
Baca juga: Bantah Promosikan DNA Pro, DJ Una Mengaku Hanya Manggung Sesuai Undangan dan Kontrak
Sementara itu, berbeda dari artis Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang uangnya disita oleh penyidik Bareskrim.
Sebab, mereka ikut melakukan promosi atau menjadi brand ambassador (BA) terkait konten aplikasi DNA Pro Akademi.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022), disebutkan bahwa Ivan menerima uang sebanyak Rp 1 miliar dari pihak DNA Pro.
Namun, karena uang yang diterima Ivan terkena pajak, uang yang ia kembalikan menjadi lebih kurang Rp 900 juta.
"(Terima) Rp 1 miliar, tetapi yang dikembalikan Rp 921 (juta) karena potong pajak ya," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.