“Saat ini sudah banyak perguruan tinggi luar negeri yang membuka prodi (program studi) Bahasa Indonesia,” ujar dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UNS tersebut.
Bahkan menurutnya, prodi PBSI UNS sendiri telah mengirimkan beberapa mahasiswa untuk magang di perguruan tinggi luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
Ketiga, adanya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah naungan Kemendikbud Ristek yang menjadi pengawal internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009. Adanya peran Badan Bahasa Kemendikbud Ristek membuat muruah bahasa Indonesia terjaga,” tutur Kundharu.
Baca juga: Tolak Usulan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Nadiem: Bahasa Indonesia Lebih Layak
Sebagai warga Indonesia, imbuh Kundharu, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung gerakan membela bahasa Indonesia.
Salah satunya dengan menyuarakan isu bahasa ini secara aktif melalui twibbon di media sosial masing-masing. Serta, bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
“Otomatis kalau menjadi bahasa internasional, orang lain akan mempelajari dan Indonesia akan menjadi pusat perhatian, dan tentu akan meningkatkan berbagai aspek seperti politik, ekonomi, semua akan berdampak,” pungkas Kundharu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.