KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menambah kuota mudik gratis 2022.
Penambahan kuota tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada Rabu (13/4/2022).
"Mudik gratis kami ada perubahan sebagaimana arahan dari Pak Menteri Perhubungan. Jadi kami menambah lagi kuota dari semula kita akan menyiapkan kendaraan truk sekitar 350, kita akan menyiapkan kendaraan sekitar 700," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Kabar tersebut juga ditegaskan melalui laman media sosial instagram Ditjen Perhubungan Darat yang menyatakan bahwa kuota tambahan diberikan kepada 10.080 penumpang.
Baca juga: Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi E-HAC
View this post on Instagram
Baca juga: Apakah Libur Panjang Mudik Lebaran 2022 Berpotensi Memicu Lonjakan Covid-19?
Sebelumnya, pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub telah dibuka sejak 10 April sampai dengan 24 April 2022 dengan kuota sekitar 350 bus yang masing-masing dapat mengangkut 30 penumpang.
Kendati demikian, tingginya pendaftar mudik gratis 2022 ini membuat Kemenhub sepakat untuk menambah kuota pemudik gratis tersebut.
Adapun pendaftaran mudik gratis 2022 dapat dilakukan melalui https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ selama kuota pendaftaran masih tersedia.
Baca juga: Apakah Bisa Mendapat Vaksin Booster Lebih Cepat? Ini Jawaban Kemenkes
Tidak hanya menambah jumlah kuota mudik gratis 2022, Kemenhub juga menambah tujuan kota mudik.
Mulanya kota tujuan mudik gratis 2022 hanya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, kini tujuan mudik bertambah hingga ke Jawa Timur.
"Sekitar 21.000 masyarakat dari Jabotabek akan kita bawa ke tujuan-tujuan dari Jakarta ke arah Jawa Barat dan Jawa Tengah sehingga tujuannya nanti ada tambahan lagi Jawa Timur," jelas Budi.
Tujuan mudik gratis Kemenhub sebelumnya hanya ke Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.
Kendati demikian, kini kota tujuan mudik bertambah ke Cilacap, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Ngawi, Pati, Jepara, Pemalang, dan Slawi.
Baca juga: Aturan Mudik Lebaran 2022 ASN, Dilarang Gunakan Mobil Dinas
Bagi pemudik yang hendak mendaftar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub, harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan, di antaranya:
Dilansir dari laman dephub.go.id, jadwal keberangkatan akan dilakukan pada 28 dan 29 April 2022 pukul 10.00 WIB sesuai dengan terminal yang telah dipilih pada saat melakukan pendaftaran.
Baca juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Boleh Bawa Penumpang Tambahan
Dikutip dari manual book Mudik Sehat Mudik Selamat, berikut cara mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Kemenhub:
Baca juga: Mengapa Syarat Mudik Lebaran 2022 Harus Sudah Divaksin Booster?
Baca juga: Belum Booster, Perlukah Tes Antigen atau PCR untuk Syarat Perjalanan?
Selain membawa QR Code dan bukti pendaftaran, berikut dokumen yang perlu dibawa saat melakukan validasi dan pengambilan tiket:
Petugas akan memberikan tiket mudik gratis 2022 sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemudik setelah dilakukan validasi berkas tersebut.
Adapun validasi dan pengambilan tiket ini dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan pada saat pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dipilih.
Baca juga: Menaker Terbitkan SE Pelaksanaan THR, Berikut Kriteria, Besaran, dan Waktu Pencairannya