KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen anggota baru pada 2022, salah satunya melalui jalur Bintara untuk lulusan SMA sederajat.
Pendaftaran Bintara Polri 2022 dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan Polri, penerimaaan.polri.go.id.
Bagi para lulusan SMA yang berminat menjadi anggota Bintara Polri, bisa menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran dari sekarang.
Sebelumnya, pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka dari 31 Maret hingga 11 April 2022. Kini, merujuk laman resmi penerimaan Polri, pendaftarannya diperpanjang hingga 16 April 2022.
Pendaftaran Bintara Polri dibuka dengan kuota cukup besar, yakni sebanyak 9.284 orang.
Rinciannya, kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Baca juga: Penerimaan Polri Taruna Akpol 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lihat postingan ini di Instagram
Perincian pembukaan calon Bintara Polri tahun 2022 di antaranya sebagai berikut ini:
Baca juga: Kuota dan Jurusan yang Dibutuhkan pada Penerimaan Polri SIPSS 2022
Berikut informasi selengkapnya tentang pendaftaran Bintara Polri 2022:
Baca juga: Penghapusan Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI Sudah Berlaku di 3 Matra
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Lulusan: SMA/sederajat:
3. Bagi yang masih duduk di kelas 12 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 kelas 12 minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2.
4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI.
Baca juga: Viral, Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Badran Yogyakarta, Ini Kata Polisi
5. Ketentuan bagi pelamar yang menggunakan Ujian Nasional Perbaikan:
6. Kriteria usia calon Bintara Polri Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022:
Baca juga: Saat Polisi Sebut Anak Anggota DPRD Kebumen Tewas Bukan karena Klitih, tapi Tawuran...
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut.
8. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai.
11. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
12. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi
13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
14. Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
15. Bagi calon/peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
16. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
Persyaratan selengkapnya dapat dilihat di sini.
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Viral, Video Pemuda di Binjai Disebut Dijebak Narkoba, Ini Kata Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.