KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dengan adanya penjelasan terkait kejelasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 diharapkan dapat menghentikan wacana penundaan pemilu.
Selain itu, pengumuman tersebut juga dapat menghentikan isu Jokowi akan menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
Isu tersebut sempat santer dibicarakan hingga membuat mahasiswa dan masyarakat melakukan protes terhadap pemerintah.
Baca juga: Tegaskan Jadwal Pemilu dan Jurus Jokowi Hindari Pelanggaran Konstitusi
Lalu sejak kapan wacana dan isu tersebut muncul ke permukaan publik sehingga ramai diperbincangkan?
Pada akhir 2019, mencuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Namun, Presiden Jokowi menyebut bahwa orang yang mengusulkan wacana tersebut justru ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2019).
Sejak awal Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Oleh sebab itu, saat muncul wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi menekankan agar tidak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," ungkapnya.
Pada waku itu terdapat bebagai usulan mengenai rencana amandemen terbatas UUD 1945 dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Berikut ini adalah beberapa usulan tersebut:
Baca juga: Anggap Jokowi Sudah Tegas Menolak, Nasdem Minta Menteri Hentikan Wacana Penundaan Pemilu