Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pernyataan Jokowi soal Isu Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 12/04/2022, 16:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dengan adanya penjelasan terkait kejelasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 diharapkan dapat menghentikan wacana penundaan pemilu.

Selain itu, pengumuman tersebut juga dapat menghentikan isu Jokowi akan menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

Isu tersebut sempat santer dibicarakan hingga membuat mahasiswa dan masyarakat melakukan protes terhadap pemerintah.

Baca juga: Tegaskan Jadwal Pemilu dan Jurus Jokowi Hindari Pelanggaran Konstitusi

Lalu sejak kapan wacana dan isu tersebut muncul ke permukaan publik sehingga ramai diperbincangkan?

Wacana presiden 3 periode dan jawaban Jokowi

Pada akhir 2019, mencuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Namun, Presiden Jokowi menyebut bahwa orang yang mengusulkan wacana tersebut justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Sejak awal Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Oleh sebab itu, saat muncul wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi menekankan agar tidak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," ungkapnya.

Pada waku itu terdapat bebagai usulan mengenai rencana amandemen terbatas UUD 1945 dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Berikut ini adalah beberapa usulan tersebut:

  • Mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
  • Mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan dapat dipilih sebanyak tiga kali.
  • Masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebayak tiga kali.

Baca juga: Anggap Jokowi Sudah Tegas Menolak, Nasdem Minta Menteri Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com