Anang menjelaskan, masuknya Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum merupakan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang diajarkan kepada setiap jenjang pendidikan.
Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD)/sederajat, sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat, sekolah menengah atas (SMA)/sederajat, dan sekolah luar biasa (SLB).
Adapun pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia yang memiliki semangat belajar sepanjang hayat, memiliki kompetensi global, serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: 4 Tuntutan Demo BEM SI Hari Ini di DPR RI
Pembelajaran Pendidikan Pancasila nantinya juga bukan hanya sebatas teori, melainkan disertai proyek atau praktik nyata.
Hal ini bertujuan agar anak-anak didik bisa memahami dan mengambil pelajaran secara langsung dari apa yang mereka praktikkan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyusun 15 buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, sebanyak 70 persen dari isi buka tersebut merupakan praktik ber-Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, bagaimana menindaklanjuti gotong royong, cara berkeadilan sosial, dan sebagainya. Sementara itu, 30 persen lain merupakan teori Pancasila, seperti sejarah Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.