Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Buka Puasa Sidoarjo Selama Ramadhan 2022

Kompas.com - 02/04/2022, 13:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan setiap tahunnya. Pada tahun ini puasa dimulai pada 3 April 2022.

Sebagai persiapan, masyarakat perlu mencari tahu jadwal imsakiyah daerahnya masing-masing.

Berikut ini jadwal buka puasa untuk Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan sekitarnya, dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan, dilansir laman Kemenag:

1 Ramadhan (3 April 2022)

Imsak: 04.07
Subuh: 04.17
Maghrib (Buka Puasa): 17.37
Isya: 18.45

2 Ramadhan (4 April 2022)

Imsak: 04.07
Subuh: 04.17
Maghrib (Buka Puasa): 17.36
Isya: 18.45

3 Ramadhan (5 April 2022)

Imsak: 04.07
Subuh: 04.17
Maghrib (Buka Puasa): 17.36
Isya: 18.44

4-5 Ramadhan (6-7 April 2022)

Imsak: 04.07
Subuh: 04.17
Maghrib (Buka Puasa): 17.35
Isya: 18.44

6-7 Ramadhan (8-9 April 2022)

Imsak: 04.06
Subuh: 04.16
Maghrib (Buka Puasa): 17.34
Isya: 18.43

8-9 Ramadhan (10-11 April 2022)

Imsak: 04.06
Subuh: 04.16
Maghrib (Buka Puasa): 17.33
Isya: 18.42

10-11 Ramadhan (12-13 April 2022)

Imsak: 04.06
Subuh: 04.16
Maghrib (Buka Puasa): 17.32
Isya: 18.41

12 Ramadhan (14 April 2022)

Imsak: 04.06
Subuh: 04.16
Maghrib (Buka Puasa): 17.31
Isya: 18.41

13-14 Ramadhan (15-16 April 2022)

Imsak: 04.05
Subuh: 04.15
Maghrib (Buka Puasa): 17.31
Isya: 18.40

15 Ramadhan (17 April 2022)

Imsak: 04.05
Subuh: 04.15
Maghrib (Buka Puasa): 17.30
Isya: 18.40

16 Ramadhan (18 April 2022)

Imsak: 04.05
Subuh: 04.15
Maghrib (Buka Puasa): 17.30
Isya: 18.39

17-18 Ramadhan (19-20 April 2022)

Imsak: 04.05
Subuh: 04.15
Maghrib (Buka Puasa): 17.29
Isya: 18.39

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com