Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Crazy Rich Indonesia yang Terjerat Kasus Hukum

Kompas.com - 22/03/2022, 20:40 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Saat ini, Doni telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sama seperti Indra Kenz.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Doni menjalani pemeriksana hingga 13 jam lamanya.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) subsider, 378 KUHP dan Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia pun terancam hukuman penjara 20 tahun.

Baca juga: Istri Crazy Rich Malang Juragan 99 Laporkan Putra Siregar, Kasus Apa? 

Istri Juragan 99 laporkan Putra Siregar

Sementara itu, ada juga sosok crazy rich Malang Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purnamasari yang melaporkan Putra Siregar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Juragan 99 bersama istrinya Shandy Purnamasari ditegaskan sebagai pihak pelapor, bukan terlapor.

Shandy melaporkan Putra Siregar kepada pihak berwajib atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Juragan 99 pun dipanggil sebagai saksi. Demikian diberitakan Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

"Saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor, tetapi sebagai saksi," kata Ramadhan meralat pernyataan sebelumnya, Selasa (22/3/2022).

Putra Siregar dilaporkan karena disebut meniru merek dagang MS Glow dan MS Glow Men yang dimiliki Shandy.

Merek dagang milik Putra Siregar adalah PS Glow dan PS Glow Men.

Penyidikan dihentikan

Kendati demikian, penyidik Bareskrim menghentikan penyidikan atas laporan istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap pengusaha sekaligus pemilik merek PS Glow, Putra Siregar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pemum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidikan dihentikan lantaran saat gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak cukup bukti.

Kini, penyidik tengah melengkapi administrasi penghentian penyidikan. “Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Tsarina Maharani, Fitri Nursaniyah, Dian Maharani, Baharudin Al Farisi | Editor: Diamanty Meiliana, Fitri Nursaniyah, Dian Maharani, Kistyarini, Dani Prabowo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com