Dilansir dari laman prakerja.go.id, mereka yang tidak dapat mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 24 adalah sebagai berikut:
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar apakah harus menganggur?
Jawabannya tidak.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Baca juga: Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hanya untuk 300.000 Peserta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:
Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Bantuan BPNT 2022 Sudah Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
1. Perhatikan syarat
Sebelum daftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu apakah Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja atau tidak.
2. Pakai nomor ponsel dan email aktif
Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).
Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman prakerja.go.id.
3. Data KK dan NIK sesuai