Berdasarkan aturan terbaru, kini harga minyak goreng kemasan diserahkan terhadap mekanisme pasar.
Artinya, harga minyak goreng tidak lagi mengikuti HET yang sebelumnya berlaku, yakni sekitar Rp 14.000 – Rp 15.000.
Akibat penerapan aturan tersebut, harga minyak goreng di sejumlah kota melambung tinggi.
Meskipun demikian, di beberapa wilayah harga minyak goreng masih setara dengan HET.
Baca juga: Minyak Goreng Murah tapi Masih Langka? Ini Kata Pengamat Ekonomi
Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional), Rabu (16/3/2022), harga minyak goreng berbeda di setiap provinsi.
Di Sulawesi Tenggara misalnya, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp 59.000 per kg, sementara harga minyak goreng kemasan bermerek 2 adalah Rp 46.750 per kg.
Sementara di DKI Jakarta, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 adalah Rp 20.000 per kg dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 19.750 per kg.
Baca juga: Minyak Goreng Dijual Mulai Rp 11.500 Per 1 Februari, Apakah Ada Subsidi?