Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Apa Saja?

Kompas.com - 16/03/2022, 16:51 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Berikut adalah daftar sebagian motor yang berhasil disita:

  • Motor Kawasaki Ninja
  • Motor BMW
  • Motor Ducati Superleggera
  • Motor Yamaha Gear
  • Motor KTM
  • Motor MSI
  • Motor listrik

Sedangkan enam mobil yang disita yakni mobil Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, dan satu unit mobil Fortuner.

Baca juga: Viral Unggahan Kebocoran Data Berimbas Penipuan Pengiriman Barang, Apa yang Harus Dilakukan?

3. Rumah dan sejumlah bidang tanah

Kemudian terdapat dua rumah dan dua bidang tanah milik Doni Salmanan yang disita oleh pihak kepolisian.

Kedua rumah Doni yang disita oleh polisi berada di Bandung.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita dua bidang tanah masing-masing berada di Kota Bandung dengan luas 500 meter persegi, dan di Soreang dengan luas 400 meter persegi.

Baca juga: YouTuber dan Influencer Bisa Dapat Golden Tiket SNMPTN 2022 di ITS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Doni ditahan selama 20 hari

Dilansir dari Kompas.com (14/3/2022), saat ini Doni ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.

"Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Penahanan Doni, menurut Ramadhan, dilakukan dengan pertimbangan subyektif dan obyektif.

Pertimbangan obyektif yakni karena Doni dikenakan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sementara, alasan subyektif yakni karena Doni dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan bukti.

Baca juga: Menilik Peran Artis yang Kini Beralih Menjadi YouTuber, Ada Apa?

Doni terancam 20 tahun penjara

Akibat perbuatannya, Doni dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dikenakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: 5 Youtuber Terkaya di Dunia yang Mengelola Channel Game

(Sumber: Kompas.com/ Firda Janati, Rahel Narda Chaterine | Editor Bagus Santosa, Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkaca dari Turbulensi Singapore Airlines, Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Naik Pesawat?

Berkaca dari Turbulensi Singapore Airlines, Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Naik Pesawat?

Tren
Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Tren
Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com