Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Santri Kemenag untuk S1 dan S2 Sudah Dibuka, Berikut Informasinya

Kompas.com - 16/03/2022, 13:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022.

PBSB merupakan program beasiswa pendidikan bagi santri lulusan pondok pesantren, dayah, surau, meunasah, atau sebutan lainnya yang unggul, serta memiliki potensi akademik yang baik untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tinggi.

Sejak digulirkan pertama kali tujuh belas tahun yang lalu, Kemenag telah memberikan beasiswa kepada 5.510 santri yang tersebar pada 124 program studi di 22 perguruan tinggi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur membenarkan bahwa pendaftaran telah dibuka pada Selasa (15/3/2022).

Masa pendaftaran sendiri akan berlangsung selama satu bulan atau berakhir pada 15 April 2022.

Pada PBSB tahun ini, Kemenag menyediakan 600 kuota dengan 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 perguruan tinggi mitra PBSB.

Baca juga: Beasiswa Bagimili 2022 bagi SMA/SMK, Dapat Tunjangan dan Uang Saku

"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," kata Waryono dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Sama seperti sebelumnya, program studi yang tersedia terdiri dari berbagai minat, mulai dari keagamaan manajemen pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, hingga sosial humaniora.

Beasiswa ini terbuka untuk tingkat sarjana (S1) dan magister (S2).

Syarat PBSB

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para santri yang ingin mendaftar PBSB:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kemenag, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
  • Berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren, baik negeri maupun swasta.
  • Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.
  • Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh pimpinan pesantren.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  • Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.
  • Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Baca juga: Beasiswa IISMA 2022 Kemendikbud Dibuka, Kuliah Gratis di Kampus Top Dunia

Syarat beasiswa untuk S1

Khusus untuk PBSB bagi S1, beberapa syarat khususnya adalah:

  • Santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren.
  • Berusia maksimal (per 1 Juli 2022) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK.
  • Berusia maksimal 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Syarat beasiswa untuk S2

Untuk program magister, beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Santri sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan oleh pesantren.
  • Berusia maksimal 35 tahun (1 Juli 2022).

Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb.

Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022 yang dapat diunduh di sini.

Waryono mengatakan, PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri dengan rincian:

  • Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan.
  • Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan.
  • Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com