Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah dengan Jumlah Kejahatan Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 14/03/2022, 09:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Statistik Indonesia 2022 yang memuat beragam data dari berbagai aspek kehidupan.

Salah satunya adalah data terkait jumlah kejahatan di berbagai provinsi pada 2018-2020.

Dalam data itu, tercatat ada 247.218 kejahatan yang dilaporkan selama 2020, lebih rendah dari dua tahun sebelumnya.

Pada 2019, angka kejahatan yang dilaporkan sebanyak 269.324 kasus dan 294.281 kasus pada 2018.

Berdasarkan data BPS tersebut, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan angka kejahatan tertinggi, yaitu 32.990 kasus.

Sementara itu, Metro Jaya (DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Tangerang, Kota Depok, Bandara Soekarno-Hatta, dan KP3) menduduki peringkat dua dengan 26.585 kasus.

Baca juga: 10 Daerah dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Terbanyak, Mana Saja?

10 daerah dengan angka kejahatan tertinggi

Berikut 10 daerah dengan angka kejahatan tertinggi di Indonesia dan tingkat penyelesaiannya:

1. Sumatera Utara
Angka kejahatan: 32.990
Penyelesaian: 68,70 persen

2. Metro Jaya
Angka kejahatan: 26.585
Penyelesaian: 100 persen

3. Jawa Timur
Angka kejahatan: 17.642
Penyelesaian: 52,74 persen

Baca juga: 10 Daerah dengan Jumlah PNS Terbanyak di Indonesia

4. Sulawesi Selatan
Angka kejahatan: 12.815
Penyelesaian: 82,97 persen

5. Sumatera Selatan
Angka kejahatan: 12.189
Penyelesaian: 76,76 persen

6. Jawa Barat
Angka kejahatan: 11.256
Penyelesaian: 88,23 persen

7. Jawa Rengah
Angka kejahatan: 10.712
Penyelesaian: 36,35

Baca juga: 10 Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia

8. Nusa Tenggara Barat
Angka kejahatan: 8.591
Penyelesaian: 49,27 persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com