Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Andi Widjajanto, Gubernur Baru Lemhanas

Kompas.com - 21/02/2022, 18:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Andi diketahui memiliki kedekatan dengan PDI-P, sedekat hubungan ayahnya Theo Syafei dengan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Bahkan Andi juga berperan penting dalam mengantarkan Jokowi ke kursi presiden. Sebab, banyak konsep kampanye hingga debat merupakan pemikirannya.

Di luar dunia politik, Andi merupakan dosen tetap di FISIP UI. Ia juga pernah menjabat sebagai Managing Director di PACIVIS, Center for Global Civil Society Studies hingga Direktur Eksekutif pada PACIVIS UI.

Pada 2001 ia menjadi anggota Delegasi Indonesia dalam "1st Majelis Rakyat ASEAN" untuk menciptakan jaringan antar organisasi masyarakat sipil ASEAN.

Setahun kemudian, ia menjadi anggota dari Task Force, yang diselenggarakan oleh Science Institute (LIPI) Indonesia, di bawah kerjasama dengan Military College of Indonesia (Sesko TNI) untuk meninjau Doktrin Militer Indonesia.

Baca juga: Soal Penunjukan Andi Widjajanto, Pengamat: Kalau Presiden dari Militer, Modelnya Tak Akan Begini

Kekayaan Andi Widjajanto

Andi diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 11.571.799.767 dan 310.000 dollar AS.

Ini diketahui dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhir dilaporkan Andi pada 2015.

Sebagian besar kekayaannya berupa giro dan setara kas sebesar Rp 6.558.769.767 dan 310.000 dollar AS.

Andi juga memiliki harta tak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 1.999.000.000.

Selain itu, ia juga mempunyai kendaraan senilai Rp 2.356.000.000, berupa mobil Range Rover Sport, mobil Mini Cooper, mobil Mazda Biante, dan mobil Honda Freed.

Sementara harga bergerak lainnya yang dimiliki oleh Andi senilai Rp 258.050.000 dan surat berharga sebesar Rp 399.980.000.

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Elza Astari Retaduari | Editor: Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com