Saluran atas pada anak-anak lebih sempit dari orang dewasa sehingga mengakibatkan gejala batuk keras.
Baca juga: Kenali Perbedaan Gejala Omicron dengan Flu Biasa, Apa Saja?
Gejala pasien dewasa yang terpapar varian Omicron hampir sama yaitu pilek, sakit kepala, demam, kelelahan, dan sakit tenggorokan.
Pada varian Omicron tidak ditemui gejala penurunan fungsi indra penciuman dan perasa seperti yang sebelumnya ditimbulkan oleh varian Delta.
Adapun gejala berat varian Omicron bisa dialami oleh segala usia. Hanya saja lansia yang terpapar varian Omicron berpotensi lebih besar mengalami gejala berat.
“Yang paling sering bergejala berat biasanya pada orang tua yang punya penyakit-penyakit lain dan komorbid yang berat juga,” jelas dr. Erlang Samoedro.
Baca juga: Cermati, Ini Gejala Omicron yang Sering Terlewatkan dari Pengamatan
Meskipun bergejala ringan, penyebaran varian Omicron sangat cepat. Dikutip dari laman Kemenkes, dr. Nadia menyebutkan ada kemungkinan Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu ke depan.
Kemenkes juga menganjurkan agar masyarakat yang terpapar tetapi tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.
Adapun Rumah Sakit ditujukan untuk pasien Omicron dengan beberapa kriteria.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022), berikut pasien yang bisa melakukan isolasi di Rumah Sakit:
Guna menekan lonjakan kasus, dr. Nadia menyarankan agar masyarakat tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Selaras dengan anjuran tersebut, dr. Erlang Samoedro juga meminta agar masyarakat selalu mengenakan masker serta menjaga jarak. “Jangan mendekati kerumunan. Sekarang ini banyak terjadi karena orang banyak di tempat-tempat yang berkerumun,” pungkasnya.
Baca juga: Apakah Varian Omicron Meningkatkan Kasus Kematian di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.