Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Skema Vaksinasi Booster Februari? Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 28/01/2022, 17:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum telah dimulai 12 Januari 2022.

Adapun targetnya, melansir Instagram @Kemenkes_ri, yakni 21 juta sasaran di bulan Januari 2022.

Pada bulan Januari vaksin booster diprioritaskan untuk lansia dan penderita imunokompromais.

Apakah pada bulan Februari ada perbedaan skema vaksinasi booster?

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin Booster? Buka PeduliLindungi.id

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skema vaksinasi booster Februari masih sama dengan bulan Januari 2022.

"Masih sama," kata Nadia pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas. Adapun prioritasnya kelompok lansia dan penderita imunokompromais.

Mengutip laman Kemenkes, 13 Januari 2022, pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Booster: Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna

Syarat vaksinasi booster

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, harus memenuhi syarat berikut:

  • berusia 18 tahun ke atas
  • telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
  • menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK.

Pendaftaran vaksinasi booster

Pendaftaran vaksinasi booster bisa dilakukan online maupun on the spot di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Selain itu, bisa mendaftar melalui aplikasi PeduliLIndungi.

Terkait jadwal pelaksanaan atau jam buka vaksinasi booster, tergantung dari faskes yang dituju.

Mengutip Instagram Kemenkes, 16 Januari 2022, bagi kelompok prioritas vaksinasi booster yang telah divaksinasi dua kali, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi.

Sasaran disarankan rutin mengecek aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan apakah sudah menerima tiket dan jadwal vaksinasi booster atau belum.

Apabila tiket dan jadwal tidak muncul, padahal sudah memenuhi syarat, Anda bisa datang langsung ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Booster Moderna, dari Nyeri sampai Kelelahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com