Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 26/01/2022, 14:23 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022 dibuka mulai hari ini, Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).

Pembukaan pendaftaran tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Sudah dibuka," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.

Kuota 100 orang

Dalam Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, disebutkan bahwa penerimaan SIPSS 2022 memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat pendidikan selama enam bulan mulai 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Informasi lengkap seputar syarat dan jurusan yang dibutuhkan dapat dilihat di sini: Penerimaan SIPSS 2022.

Baca juga: 10 Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia Melebihi Einstein, Siapa Saja?

Cara mendaftar

  • Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
  • Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
  • Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
  • Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
  • Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
  • Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali

Baca juga: BUMN Konstruksi PT Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com