Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Jelaskan Begini Kondisi Pasien Omicron di Indonesia

Kompas.com - 25/01/2022, 19:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus infeksi varian Omicron di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Terakhir, data per Senin (24/1/2022), Kementerian Kesehatan menyebut sudah ada 1.626 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, hanya 20 di antaranya yang menjalani perawatan di rumah sakit. Demikian disebutkan dalam informasi di laman Sehat Negeriku, Senin (24/1/2022).

Mayoritas kasus, yakni sebanyak 1.019 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sisanya terjadi di tengah masyarakat atau transmisi lokal.

Baca juga: 6 Fakta Meninggalnya 2 Pasien Omicron di Indonesia, dari Gejala hingga Kronologi

2 pasien meninggal

Sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 16 Desember 2021, sudah ada 2 pasien infeksi Omicron yang meninggal dunia.

Namun, untuk saat ini kondisi para pasien Omicron disebut tidak banyak yang mengalami gejala berat.

"Iya, umumnya OTG dan gejala ringan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Selasa (25/1/2022).

Nadia juga menyebut terus meningkatnya kasus Omicron di Indonesia tidak diikuti dengan angka perawatan di rumah sakit.

"Belum ada peningkatan perawatan di RS," ujar dia.

Selain itu, ia menyampaikan saat ini kasus yang terjadi di dalam negeri masih didominasi oleh infeksi varian Delta, bukan Omicron.

"Masih varian Delta ya," jawabnya singkat.

Baca juga: Ditemukan di 40 Negara, Subvarian Omicron BA.2 Lebih Berbahaya?

Ringan tapi jangan disepelekan

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan agar semua pihak tidak menyepelekan varian Omicron, meskipun disebutkan menimbulkan gejala ringan.

Hal itu disampaikan oleh Pemimpin Teknis WHO untuk Covid-19 Dr. Maria Van Kerkhove dalam sesi tanya jawab di seri video Science in 5 yang diunggah Instagram WHO @who, Senin (24/1/2022).

Maria menyebut WHO telah mendapat banyak informasi mengenai varian Omicron yang dinilai tidak lebih membahayakan dari varian Delta.

Akan tetapi pihaknya mengingatkan, Omicron tetap virus yang berbahaya dan dapat membuat orang berakhir di rumah sakit atau bahkan meninggal. 

"Orang yang terinfeksi Omicron memiliki kemungkinan mulai dari OTG, gejala berat, hingga kematian," kata Maria.

Baca juga: Cara Menstimulasi Anak untuk Berbicara, sejak Lahir hingga 3 Tahun

Kondisi parah 

Hingga saat ini yang sudah diketahui, orang dengan komorbid, usia lanjut, dan orang yang belum divaksinasi dapat mengalami infeksi Omicron dengan level parah.

Oleh karena itu, hingga saag ini kita menemui banyak kasus Omicron yang mebutuhkan perawatan rumah sakit, bahkan berujung kematian.

"Kami memang punya bukti akurat bahwa Omicron tidak lebih parah dari Delta, tapi bukan berarti Omicron itu ringan," kata Maria.

Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman.

"Omicron ini, namanya variant of concern, berbahaya, serius dampaknya, dan ada potensi menyebabkan kematian atau potensi keparahan hunian rumah sakit. Itu variant of concern," kata Dicky, kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Selain menimbulkan keparahan dan fatalitas pada kelompol lansia, pemilik komorbid, dan orang yang belum divaksinasi, Dicky menyebut Omicron ini juga bisa membahayakan kelompok anak-anak.

"Ini kita baru lihat pada lansia, nanti kalau kita tidak mitigasi cepat, kematian pada anak akan ada," jelas Dicky.

"Artinya kita akan mendapat berita seperti itu sebagaimana terjadi juga di luar negeri atau di negara lain," tambah dia.

Baca juga: Dua Pasien Omicron Meninggal, Ini Peringatan Bahaya dari Epidemiolog

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com