Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Besok Sore, Ini Cara Sanggah Kuota LTMPT untuk SNMPTN 2022

Kompas.com - 16/01/2022, 15:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) mengumumkan masa sanggah kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 akan ditutup Senin (17/1/2022) pukul 15.00 WIB.

LTMPT menyampaikan hal itu melalui akun media sosialnya, Minggu (16/1/2022).

Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana LTMPT Prof. Budi Prasetyo Widyobroto membenarkan masa sanggah kuota sekolah akan ditutup pada Senin sore.

"Njih (iya), masa sanggah sudah mulai tanggal 28 Desember 2021," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Apakah Siswa Gap Year Wajib Buat Akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN?

Apa itu masa sanggah kuota?

Dijelaskan bahwa masa sanggah kuota adalah waktu yang disediakan LTMPT bagi sekolah apabila terdapat data yang tidak sesuai dan mempengaruhi kuota yang didapatkan.

Namun, LTMPT menekankan, masa sanggah ini berbeda dengan tahap registrasi akun siswa, jadi jangan sampai terkecoh.

"Tahap registrasi akun siswa masih dapat dilakukan hingga tanggal 15 Februari 2022," tulis LTMPT dalam twit-nya.

Oleh karenanya, LTMPT berharap masa sanggah dapat dimaksimalkan oleh sekolah supaya mendapatkan kuota sesuai dengan porsinya.

Budi pun juga menekankan demikian.

"Tolong sekolah segera cek kuota jalur SNMPTN yang mestinya sudah dilihat sejak 28 Desember 2021, akreditasi, jumlah siswa IPA dan IPS. Besok terakhir masa sanggah bila tidak sesuai," tutur Budi.

Baca juga: Pembuatan Akun LTMPT Siswa untuk Daftar SNMPTN Dimulai Hari Ini, Cek Informasinya

Cara sanggah kuota sekolah untuk SNMPTN 2022

Cara sanggah kuota sekolah untuk SNMPTN 2022 di LTMPT, yakni sebagai berikut:

1. Cek data jumlah siswa dan jurusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt. Muncul informasi identitas satuan pendidikan, akreditasi, kepala sekolah, jumlah siswa per jurusan , dan status validasi data siswa.

2. Pastikan tidak ada residu pada jumlah siswa di sekolah. Data residu umumnya muncul karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda atau ada siswa yang tidak punya NISN.

3. Jika jumlah siswa pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt tidak sesuai, sekolah harus memperbaiki data di Dapodik/EMIS. Sementara itu, perbaikan NISN dapat dilakukan di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

4. Tunggu sinkronisasi berlangsung. Proses sinkronisasi antara Dapodik/EMIS dan Pusdatin kurang lebih berlangsung 1x24 jam.

5. Cek kembali data jumlah siswa dan jurusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt.

Baca juga: YouTuber dan Influencer Bisa Dapat Golden Tiket SNMPTN 2022 di ITS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com