Pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 akan dilakukan dengan dua skema, gratis dan berbayar.
Nadia menjelaskan, vaksin gratis hanya akan diberikan kepada kelompok tertentu.
"Ini yang sudah direncankan, untuk yang disediakan pemerintah (gratis) hanya masyarakat PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan) dan lansia saja, sedangkan yang lain itu mandiri (berbayar)," sebut Nadia.
Baca juga: Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis, Siapa Saja?
Menkes menyatakan bahwa Indonesia memiliki stok dosis vaksin yang aman untuk pelaksanaan vaksinasi booster ini, meski sebelumnya juga telah digelar vaksinasi susulan untuk anak usia 6-11 tahun.
Nadia menyebut, untuk vaksinasi booster ini Kemenkes telah menyiapkan 113 juta dosis vaksin Covid-19.
"Kalau booster ada 113 juta yaa stoknya kita tunggu tanggal 10 ya finalnya, karena masih kita perhitungkan," ujar Nadia.
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi usai anak, vaksinasi booster ini juga baru akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Enggak (langsung nasional), (baru) pada kabupaten/kota yang memenuhi syarat 70 persen dosis 1 dan dosis 1 lansia 60 persen tercapai," ujar Nadia.
Setidaknya, untuk saat ini sudah ada lebih dari 220 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Vaksinasi booster akan diberikan pada seluruh masyararakat dewasa dengan usia di atas usia 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Tentunya, mereka yang secara medis kondisinya memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19.
Pemberiannya pun akan dilakukan dengan jangka waktu setelah 6 bulan suntikan kedua diberikan.
Berdasarkan keterangan dari Menkes dan informasi yang terlampir di laman Kementerian Kesehatan, di bulan Januari ini ada sekitar 21 juta orang yang masuk dalam kategori penerima vaksinasi booster.
Baca juga: Ini Harga 5 Vaksin yang Akan Digunakan untuk Vaksin Booster 12 Januari