KOMPAS.com - Bank Indonesia telah meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast sejak 21 Desember 2021.
Dengan adanya BI Fast menjadikan biaya transfer beda bank bisa lebih murah.
Melalui sistem BI Fast, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500.
Tarif tersebut lebih rendah dibandingkan melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Berikut ini bank yang menggunakan layanan BI Fast dan channelnya.
Baca juga: Mengapa Suhu Terasa Panas Saat Musim Hujan? Ini Penjelasan BMKG
Diberitakan Kompas.com, 4 Januari 2022, Bank Mandiri telah memberlakukan layanan transfer beda bank dengan biaya Rp 2.500 seiring hadirnya layanan BI Fast Mandiri.
Adapun ketentuan limit transaksi transfer BI Fast dari Bank Indonesia yaitu maksimal Rp 250 Juta per transaksi.
Transfer menggunakan BI Fast untuk nasabah Bank Mandiri ke bank lain bisa dilakukan di Livin' by Mandiri.
Berikut cara mengakses layanan BI Fast Mandiri untuk transfer beda bank dengan biaya Rp 2.500:
Baca juga: Twit Viral Penipu Kirim Struk Bukti Transfer Rp 5 Juta, Ini Ceritanya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.