Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transfer Beda Bank Biaya Rp 2.500 dari BTN, Mandiri, BSI, dan BCA

Kompas.com - 07/01/2022, 15:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia telah meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast sejak 21 Desember 2021.

Dengan adanya BI Fast menjadikan biaya transfer beda bank bisa lebih murah.

Melalui sistem BI Fast, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500.

Tarif tersebut lebih rendah dibandingkan melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Berikut ini bank yang menggunakan layanan BI Fast dan channelnya.

Baca juga: Mengapa Suhu Terasa Panas Saat Musim Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Bank Mandiri

Diberitakan Kompas.com, 4 Januari 2022, Bank Mandiri telah memberlakukan layanan transfer beda bank dengan biaya Rp 2.500 seiring hadirnya layanan BI Fast Mandiri.

Adapun ketentuan limit transaksi transfer BI Fast dari Bank Indonesia yaitu maksimal Rp 250 Juta per transaksi.

Transfer menggunakan BI Fast untuk nasabah Bank Mandiri ke bank lain bisa dilakukan di Livin' by Mandiri.

Berikut cara mengakses layanan BI Fast Mandiri untuk transfer beda bank dengan biaya Rp 2.500:

  1. Buka dan login aplikasi Livin' by Mandiri
  2. Masuk ke menu "Transfer" kemudian tap "Transfer ke Penerima Baru"
  3. Masukan "Nama Bank" dan "Nomor Rekening Tujuan" kemudian tap "Lanjutkan"
  4. Pastikan penerima telah sesuai kemudian tap "Lanjutkan"
  5. Masukan "Nominal Transfer" kemudian tap "Metode Transfer" dan "Tujuan" Transfer tap "Lanjutkan"
  6. Pilih "BI Fast", sebagai "Metode Transfer"
  7. Pilih "Tujuan Transfer Anda"
  8. Pastikan nominal dan penerima telah sesuai kemudian tap "Lanjut Transfer"
  9. Masukkan PIN Livin’ Anda
  10. Transfer telah berhasil.

Baca juga: Twit Viral Penipu Kirim Struk Bukti Transfer Rp 5 Juta, Ini Ceritanya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com