KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.
Vaksin booster atau vaksin penguat adalah dosis vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap Covid-19 karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
Baca juga: Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Gratis atau Berbayar?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 dilakukan melalui dua mekanisme yaitu program pemerintah dan mandiri.
"Untuk (vaksinasi booster) program pemerintah pasti gratis, sedangkan yang mekanisme mandiri berbayar," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Nadia mengatakan bahwa program vaksinasi booster gratis dari pemerintah ini diperuntukkan untuk dua kriteria, yakni lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diatur pada Pasal 14 ayat 2 bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk PBI atau tidak bisa dengan mengecek di akun BPJS Kesehatan, dengan syarat sudah pernah mendaftar BPJS Kesehatan.
Peserta bisa mengecek kepesertaan PBI melalui 4 cara yakni melalui situs BPJS Checking, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, Chat Assistant dan Voice Interaktif, dan mengunjungi petugas BPJS Kesehatan.
Sementara, untuk vaksinasi booster mandiri ialah vaksinasi yang berbayar dan ditujukan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun di luar kriteria lansia dan PBI.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyampaikan, perkiraan biaya vaksinasi booster sekitar Rp 300.000.
"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp 300.000," ujar Menkes Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Ini Harga 5 Vaksin yang Akan Digunakan untuk Vaksin Booster 12 Januari