Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Akan Diminta jadi Komponen Cadangan, Apa Itu?

Kompas.com - 29/12/2021, 21:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Seleksi administrasi dan seleksi kompetensi

Ada persyaratan administratif yang wajib dipenuhi calon komponen cadangan, meliputi:

  • Surat lamaran
  • Kartu tanda penduduk
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan dari lurah/kepala desa
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Melampirkan ijazah pendidikan terakhir
  • Foto ukuran 4 x 6 cm latar belakang merah
  • Surat keterangan sehat
  • Daftar riwayat hidup
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Sementara, seleksi kompetensi merupakan proses uji kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap calon komponen cadangan.

Baca juga: ASN yang Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Akan Terima Uang Saku

Pangkat komponen jabatan

Pemberian pangkat komponen jabatan yang telah menyelesaikan pelatihannya, disesuaikan dengan ijazah terakhir.

Berikut ketentuannya:

  • Komponen cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah D3, D4, S1, atau S1 Profesi diberikan pangkat perwira Letnan Dua
  • Komponen cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah SMA sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua
  • Komponen cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah SMP sederajat diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Tren
Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Tren
Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

Tren
Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Tren
Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tren
Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Tren
Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Tren
5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

Tren
3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

Tren
6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

Tren
Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Tren
Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com