Sebagai badan usaha negara yang mengelola BBM mulai dari hulu hingga hilir, Pertamina menjamin masih akan menyediakan Premium dan Pertalite selama masa transisi masih berjalan.
"Secara suplai BBM-nya tetap akan kami siapkan," ungkap Irto.
Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
menarik, Irto menghapus penghapusan Premium dan Pertalite sepenuhnya merupakan kewajiban pemerintah, dan Pertamina melaksanakan ketentuan yang ditetapkan.
"Keputusan penghapusan merupakan kewajiban Pemerintah. Untuk tahapan dan kebijakannya mungkin lebih tepat disampaikan oleh Pemerintah, karena kami juga belum menerima surat resminya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.