Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Sediakan Layanan Premium bagi Semua Golongan Pelanggan, Apa Itu?

Kompas.com - 16/11/2020, 14:20 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluarkan program layanan premium yang dapat dinikmati pelanggan, baik golongan perumahan, bisnis, maupun industri.

Layanan premium memungkinkan masyarakat mendapatkan pasokan listrik berkualitas dengan tarif yang bersaing dengan layanan reguler.

Layanan yang diberikan perusahaan pelat merah ini terbuka untuk pelanggan tegangan rendah, menengah, dan tinggi.

"Layanan premium merupakan inovasi layanan dari PLN untuk memenuhi kebutuhan khusus pelanggan. Layanan ini memberikan keunggulan berupa keandalan pasokan listrik yang lebih baik," kata Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Puluhan Industri di Bangka Beralih ke Layanan Premium PLN

Fasilitas layanan premium

Arsya menambahkan, pelanggan premium juga akan mendapatkan Account Executive khusus yang akan memberikan layanan setiap saat.

Suplai tenaga listrik yang akan didapatkan pelanggan premium berasal lebih dari satu sumber, sehingga diklaim tidak mengakibatkan pemadaman saat ada gangguan di jalur utama.

Layanan ini, lanjut Arsya, berlaku untuk semua pelanggan potensial PLN, baik tegangan tinggi, tegangan menengah, ataupun tegangan rendah.

"Namun, untuk tegangan rendah minimal daya 1.300 VA untuk pelanggan bisnis," ujar dia.

Selain itu, pelanggan kecil seperti rumah tangga atau usaha kecil dapat diberikan jika ada di suatu kawasan atau klaster yang menginginkan layanan premium.

Tarif

Terdapat empat tingkatan layanan premium yang dapat dinikmati masyarakat, yaitu premium Bronze, Silver, Gold, dan Platinum.

"Masing-masing memiliki tarif yang berbeda," jelas Arsya.

Baca juga: PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya 75 Persen untuk UMKM, Ini Cara Mendapatkannya

Lebih lanjut, tarif tagihan yang berlaku pada Oktober-Desember secara umum seperti berikut:

  • Bronze, dengan tarif Rp 1.474 per kWh
  • Silver, dengan tarif Rp 1.499 per kWh
  • Gold, dengan tarif Rp 1.549 per kWH
  • Platinum, dengan tarif Rp 1.574 per kWh

Tarif tagihan akan berbeda untuk setiap kategori, seperti rumah tangga, bisnis, atau industri.

Arsya memastikan tidak akan ada biaya saat mengajukan perubahan layanan ke premium. 

Cara daftar

Layanan premium dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Pelanggan yang berkeinginan menjadi pelanggan premium cukup datang ke kantor PLN terdekat dan melakukan pendaftaran.

Setelah itu, akan dilakukan survei dari pihak PLN.

"Tidak ada biaya tertentu (untuk upgrade), tetapi akan ada penyesuaian pada tarif listriknya," ungkap dia.

Menurut Arsya, layanan premium sejauh ini telah dinikmati sebanyak 21.364 pelanggan.

Baca juga: Studi: Peneliti Temukan Virus Corona dapat Pengaruhi Kesuburan Pria

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com