Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 April, KAI Bandara Luncurkan Layanan Premium Bertarif Mulai Rp 5.000

Kompas.com - 27/03/2021, 16:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Railink pengelola kereta api bandara di Indonesia meluncurkan layanan KAI Bandara Premium untuk rute Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan adanya layanan ini, tarif KAI Bandara lebih terjangkau, yaitu mulai dari Rp 5.000.

"KAI Bandara Soekarno-Hatta kini hadir dengan pilihan harga yang lebih terjangkau mulai dari Rp. 5.000,00. Pada 1 April 2021 nanti kami akan meluncurkan layanan baru yaitu KAI Bandara Premium", kata Plt Direktur Utama PT Railink Anggoro Tri Wibowo seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Berubah Mulai Besok, Ini Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta

Untuk diketahui, KAI Bandara yang berlaku saat ini adalah KAI Bandara Executive.

Sedangkan, layanan baru KAI Bandara Premium adalah KAI Bandara Soekarno-Hatta yang mengalami penyesuaian peta atau denah tempat duduk dan tarif pada beberapa jadwal keberangkatan.

"Penyesuaian denah tempat duduk dan tarif ini berlaku pada beberapa jadwal keberangkatan dan tidak semua jadwal keberangkatan mengalami penyesuaian," jelas Anggoro.

Tiket KAI Bandara Soekarno-Hatta kelas premium ini, lanjut dia, hanya berlaku untuk pembelian di channel offline melalui VM & POS serta channel online melalui Website & Mobile Apps.

"Tidak berlaku channel pembelian melalui B2B, Tap & Go, MPOS dan Reduksi atau Corporate Member", ujar Anggoro.

Baca juga: INFOGRAFIK: Tarif Rapid Test Antigen di 7 Bandara Indonesia

Menurut dia, adanya pilihan layanan tambahan kelas baru ini diharapkan dapat memberi banyak alternatif pilihan bagi pelanggan serta semakin meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai penunjang untuk melakukan mobilitas sehari-hari.

Anggoro menegaskan, operasional kereta api bandara tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid19) dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Adapun perkembangan informasi mengenai KAI Bandara, dapat diakses melalui website PT Railink, www.railink.co.id, sosial media Railink @kabandara (Instagram), @KABandaraRailink (Facebook), @RailinkARS (Twitter).

"Informasi lebih lanjut melalui email: humas@railink.co.id," tutur Anggoro.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

Tarif

Berikut informasi mengenai tarif KAI Bandara premium

  • Tarif untuk rute selain bandara Rp 5.000
  • Tarif untuk rute bandara-Batu Ceper (pulang pergi) Rp 25.000
  • Tarif untuk rute bandara-Duri/BNI City/Manggarai (pulang pergi) Rp 30.000

Baca juga: Spesifikasi Antonov AN 124-100, Pesawat Kargo Terbesar Kedua di Dunia yang Mendarat Perdana di Bandara Internasional Yogyakarta

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com