Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Hapus Premium dan Pertalite, Berikut Ini Tahapannya

Kompas.com - 25/12/2021, 16:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghapus Premium dan Pertalite, dua produk bahan bakar minyak yang dijual Pertamina

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sebelumnya menjelaskan di pertengahan 2020, ada kesepakatan di tingkat global untuk menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara.

Salah satunya dengan menerapkan standar penggunaan BBM minimal RON 91 dan CN 51. Sementara Premium memiliki angka RON 88 dan Pertalite 90.

"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan masa PSBB lebih biru dan udara lebih baik," kata Nicke, dikutip dari laman resmi Pertamina (18/6/2021).

Baca juga: Siap-siap, Usai Premium Giliran Pertalite yang Bakal Dihapus

"Untuk itu, kami akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Soerjaningsih menyebut dengan menghapuskannya Pertalite dan Premium, maka menyisakan BBM dengan oktan RON yang lebih tinggi atau ramah lingkungan, seperti Pertamax.

“Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus kering, harus beralih dari Pertalite ke Pertamax,” ujarnya dilansir dari Antara , Jumat (24/12/2021).

Alasan Premium dan Pertalite dihapus

Pemerintah dan Pertamina tidak merinci alasan penghapusan Premium dan Pertalite. Padahal dua produk BBM tersebut termasuk yang termurah jika dibandingkan Pertamax. 

 

Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina, Irto Ginting menyebutkan, alasan penghapusan Premium dan Pertalite dilatarbelakangi kepedulian terhadap masyarakat global terhadap lingkungan.

Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya," kata Irto saat dihubungi Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Premium dan Pertalite Dihapus Bertahap Sejak 2019, Bagaimana 2022?

 

Kapan Premium dan Pertalite dihapus?

Strategi penghapusan itu sebenarnya merupakan penyederhanaan varian produk BBM di pasaran dan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang buku emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Dalam permen tersebut, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas akan diterapkan secara bertahap mulai 2019 secara bertahap hingga 2021.

Tahap transisi

Ada 3 tahapan dari penerapan BBM ramah lingkungan yang dimaksud:

Tahap 1

Pada tahapan pertama, akan dilakukan pengurangan jenis BBM disertai edukasi dan kampanye penggunaan BBM RON 90 ke atas.

Tahap 2

Di tahap ini, tidak hanya Premium yang dikurangi, namun juga Pertalite.

Pengurangan dilakukan juga dibarengi dengan edukasi dan kampanye penggunaan BBM RON 90 ke atas.

Tahap 3

Di tahap terakhir ini, penyederhanaan produk yang dijual di SPBU diterapkan.

Soerjaningsih mengatakan pihaknya sudah ada di masa transisi, di mana premium mulai digunakan dengan Pertalite, sebelum Pertalite juga dihapuskan.

"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan memungkinkan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata dia.

Dan selama masa transisi ini, Pertamina akan turut dan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, manfaat dari penggunaan BBM dengan okyan tinggi.

"Pertamina terus mengedukasi dan memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas," sebut Irto.

Pengganti Premium dan Pertalite

Nantinya, ketika 2 jenis BBM beroktan di bawah RON 91 yang telah dihapus, konsumen tinggal memiliki 2 opsi.

SPBU yang semula menjual berbagai jenis BBM mulai dari Premium, Pertalite, hingga Pertamax, kemudian hanya menjual BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Pertamax Turbo).

Masyarakat nantinya masih dapat menggunakan BBM dari jenis Pertamax untuk kendaraannya.

Baca juga: Tiga Tahapan Pertamina Hapus BBM Premium dan Pertalite, Diganti Pertamax

 

Komitmen Pertamina

Sebagai badan usaha negara yang mengelola BBM mulai dari hulu hingga hilir, Pertamina menjamin masih akan menyediakan Premium dan Pertalite selama masa transisi masih berjalan.

"Secara suplai BBM-nya tetap akan kami siapkan," ungkap Irto.

Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

menarik, Irto menghapus penghapusan Premium dan Pertalite sepenuhnya merupakan kewajiban pemerintah, dan Pertamina melaksanakan ketentuan yang ditetapkan.

"Keputusan penghapusan merupakan kewajiban Pemerintah. Untuk tahapan dan kebijakannya mungkin lebih tepat disampaikan oleh Pemerintah, karena kami juga belum menerima surat resminya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com