KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali yang berlaku mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2022.
Ada sejumlah daerah yang mengalami perubahan level PPKM.
Daftar level PPKM di tiap daerah itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Inmendagri terbaru itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 23 Desember 2021. Inmendagri tersebut mulai berlaku hingga 3 Januari 2022.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022," demikian isi Inmendagri tersebut.
Berikut level terbaru PPKM di tiap daerah:
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali, Berlaku 14 Desember 2021-3 Januari 2022
Aceh
Level 1
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Simeulue
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Bener Meriah
- Kota Banda Aceh
- Kota Lhokseumawe dan
- Kota Langsa
Level 2
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Gayo Lues
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kota Sabang
- Kota Subulussalam
Level 3
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Nagan Raya
Baca juga: Apa Itu Delmicron yang Disebut Gabungan Varian Delta dan Omicron?
Sumatera Utara
Level 1
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Toba Samosir
- Kabupaten Mandailing Natal
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Barat
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
- Kota Sibolga
- Kota Tanjung Balai
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi
- Kota Padang Sidempuan
- Kota Gunungsitoli;
Level 2
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Batu Bara
- Kabupaten Padang Lawas Utara
- Kabupaten Padang Lawas
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Baca juga: Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru Disayangkan, Pemerintah Wajib Lakukan Ini!
Sumatera Barat
Level 1
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Lima Puluh Kota
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang Panjang
- Kota Bukittinggi
- Kota Payakumbuh
- Kota Pariaman
Level 2
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Pasaman
- Kota Padang
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Apakah ASN Boleh Cuti dan Bepergian?
Riau
Level 1
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
Level 2
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Bengkalis
- Kota Pekanbaru
Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Nasional, Ini Kata Epidemiolog
Jambi
Level 1
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Bungo
- Kota Jambi
- Kota Sungai Penuh
Level 2
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Tebo
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Ini Kriteria PPKM Level 1-4
Sumatera Selatan
Level 1
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kota Pagar Alam
- Kota Lubuklinggau
- Kota Prabumulih
Level 2
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang
Baca juga: UPDATE Corona 25 Desember: Tes Menurun, tapi Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat | Perancis dan Inggris Catat Rekor Kasus Tertinggi
Level 3
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bengkulu
Level 1
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Rejang Lebong
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Kaur
- Kabupaten Seluma
- Kabupaten Muko Muko
- Kabupaten Lebong
- Kabupaten Kepahiang
- Kota Bengkulu
Level 2
- Kabupaten Bengkulu Tengah
Baca juga: VIDEO Cek Fakta: Hoaks! PPKM Level 4 Berlaku pada 24 Desember
Lampung
Level 1
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Tulang Bawang
- Kabupaten Way Kanan
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Pringsewu
- Kabupaten Tulang Bawang Barat,
- Kabupaten Pesisir Barat
Level 2
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Tanggamus
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Mesuji
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Disebut Hilang Setelah Tertabrak Kereta Api, Ini Penjelasan Polda Jateng