KOMPAS.com - Epidemiolog sepakat dengan keputusan pemerintah untuk tidak menyamaratakan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"PPKM bertingkat ini harus dijaga konsistensinya sesuai indikator. Kalaupun sekarang tidak diberlakukan PPKM semua level 3, ya harusnya memang begitu dari awal," kata pengamat pandemi asal Indonesia sekaligus epidemiolog di Griffith University Australia, Dicky Budiman kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 yang berlaku secara nasional.
Namun, melalui siaran pers Senin (6/12/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa rencana ini dibatalkan.
Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru (Nataru) akan tetap mengikuti indikator dan asesmen situasi pandemi yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Alasannya, dan Aturan Terbaru yang Berlaku
Dicky mengatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang setiap strategi penanganan pandemi yang diumumkan kepada masyarakat.
"Dalam menetapkan strategi itu harus betul-betul. Dipertimbangkan matang, berbasis science, masukan. Karena, bagaimanapun dampaknya adalah trust, konsistensi, kepastian kebijakan, juga serus enggak," tutur dia.
Sejauh ini, Dicky mengakui, sudah ada perbaikan komunikasi risiko pandemi dan penangan Covid-19 di Indonesia.
Kendati demikian, konsistensi dalam menetapkan strategi sangat memengaruhi rasa percaya masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani pandemi.
Dicky menjelaskan, upaya pengetatan PPKM memang baik. Namun, akan lebih baik jika sesuai dengan indikatornya.
"Tetapi sesuai saja dengan indikator pandemi di wilayahnya. Supaya apa? Kita konsisten dengan indikator itu," imbuh dia.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Ini Kriteria PPKM Level 1-4
Dicky membenarkan bahwa kekebalan kelompok memang terwujud melalui cakupan vaksinasi yang meluas.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (7/12/2021) pukul 12.00 WIB, sudah ada 68,80 persen penduduk Indonesia yang sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Namun, untuk melihat potensi gelombang ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan pula 30-40 persen penduduk lainnya yang belum mendapat akses terhadap vaksin Covid-19.
"Ini kan jumlahnya cukup signifikan, setidaknya kalau dosis 1 yang jadi rujukan, ada 30-40 persen penduduk kita ini masih rawan. Nah ini salah satu potensi gelombang. PPKM hanya salah satu toolsnya saja untuk melindungi orang-orang yang belum memiliki imunitas ini," jelas Dicky.
Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru, Aturan Perjalanan Berubah?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.