KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) diketahui membeli dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R.
Pembelian sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R itu terungkap setelah akun Instagram @agoezbandz4 mengunggah dua sepeda motor berkelir hijau bertulisakan Satpol PP DIY.
Pengadaan dua unit sepeda motor sport itu, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (21/2/2021) dipergunakan untuk pengawalan pejabat.
"Masih dalam spek (spesifikasi) sesuai dengan ketentuan Permendagri 19. Motor itu untuk pengawalan pejabat-pejabat," ucap Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY
Noviar mengatakan, kendaraan 250 cc dengan empat silinder itu dipilih karena dianggap mampu mengawal mobil pejabat dari belakang.
Menurutnya, Kawasaki Ninja ZX-25R mampu mengimbangi kecepatan mobil pembawa pejabat.
Pejabat yang akan dikawal dengan motor sport tersebut adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Noviar mengeklaim, harga satu unit Kawasaki Ninja ZX-25R di pasaran mencapai Rp 110, tetapi dari proses lelang, motor sport itu didapatkan dengan harga Rp 98 juta.
Baca juga: Spesifikasi Pesawat Kepresidenan yang Ganti Cat Merah Putih, Apa Kecanggihannya?
View this post on Instagram
Baca juga: Mengintip Spesifikasi Maung Pindad Versi Sipil yang Akan Dijual Mulai Rp 600 Jutaan
Kawasaki Ninja ZX-25R
Alasan pemilihan Kawasaki Ninja ZX-25R, dikarenakan ketersediannya di pasaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.