Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Naik 8 Kali Lipat di Dunia, Ini Antisipasi Kemenkes

Kompas.com - 21/12/2021, 18:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Kemenkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, infeksi Covid-19 akibat varian Omicron meningkat 8 kali lipat dalam kurun waktu seminggu di seluruh dunia.

"Minggu lalu, kasusnya naik dari sekitar 7.900 di dunia menjadi 62.342. Jadi kenaikan lebih dari 8 kali lipat dalam seminggu di dunia," ungkap Budi, dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM pada Senin (20/12/2021).

Adapun jumlah negara yang telah melaporkan adanya varian ini juga naik dari 72 negara dua minggu yang lalu, menjadi 97 minggu lalu.

Baca juga: Gejala Varian Omicron, Salah Satu yang Umum Tenggorokan Gatal 

Sebaran Omicron di beberapa negara

Budi mengatakan, kini sebaran varian Omicron mengalami pergeseran. Awalnya kasus ini mendominasi wilayah Afrika Selatan, tetapi kini lebih banyak di temukan di negara-negara Eropa.

"Rankingnya juga berubah, tadinya Afrika Selatan di atas sekarang yang paling tinggi adalah Inggris dengan 37.000 kasus, Denmark dengan 15.000 kasus, Norwegia dengan 2.000 kasus, Afrika Selatan 1.300, dan Amerika Serikat 1.000 kasus," jelas dia.

Di Indonesia sendiri, hingga kini belum ada penambahan kasus dengan Omicron.

Sebelumnya, kasus pertama Omicron di Indonesia terdeteksi dari seorang petugas kebersihan di RS Darurat Wisma Atlet.

Budi mengatakan, petugas ini tertular dari pelaku perjalanan yang sedang menjalani karantina. Dia adalah seorang perempuan berkebangsaan Indonesia yang baru saja pulang dari Nigeria.

"Sekarang kita sudah mengkonfirmasi bahwa petugas kebersihan tersebut kena-nya pada tanggal 8 Desember, berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita Indonesia, yang datang pada 27 November dari Nigeria," jelas Budi.

Dengan ditemukannya fakta ini, maka dapat dibuktikan bahwa kasus Omicron yang ada di Indonesia merupakan imported case atau kasus yang berasal dari luar negeri.

Baca juga: Cara Melindungi Anak dari Omicron, Ini Saran dari Unicef

Kedatangan dari luar negeri meningkat

Sebelum Omicron semakin menyebar di Indonesia, Menkes menyarankan agar semakin memperketat izin kedatangan dari luar negeri dan karantina.

Pemerintah sedang mempertimbangkan pemberlakuan karantina menjadi 14 hari, sambil terus memantau situasi pandemi.

"Dalam seminggu terakhir ada peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk," ungkap dia.

Selain memperkuat pintu masuk transportasi udara, tes PCR dan genome sequencing juga akan diterapkan di pintu-pintu masuk jalur darat dan laut.

Menurut Budi, selama ini pintu masuk darat memiliki positivity rate yang jauh lebih tinggi dibanding pintu masuk udara.

"Oleh karena itu kami dengan bantuan TNI, Polri, dan Kemendagri akan memperkuat proses survailans dan juga karantina di pintu masuk laut dan darat," ujar Budi.

Baca juga: 5 Gejala yang Mengarah ke Omicron, Apa Saja?

Vaksin tetap efektif

Budi mengatakan bahwa ada kemungkinan kemampuan netralisasi virus pascainfeksi dan imunisasi menurun terhadap Omicron dibandingkan varian lain.

"Ada kemungkinan besar bahwa beberapa orang yang sudah divaksinasi lengkap maupun booster tetap tertular Omicron," ujar dia.

Kendati demikian, vaksin tetap efektif untuk mencegah keparahan penyakit dan kematian akibat Covid-19 apa pun variannya.

Berdasarkan data Kemenkes hingga Selasa (21/12/2021) pukul 12.00 WIB, target sasaran vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 73,27 persen.

Adapun untuk sasaran vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 51,72 persen.

"Kami mengimbau agar masyarakat mempercepat vaksinasi untuk menghadapi kemugkinan masuknya Omicron ke komunitas lokal dan tolong, vaksinasi kita yang banyak sekarang datang datang adalah Pfizer dan Astrazeneca. Tidak usah pilih vaksinnya tipe apa, langsung divaksinasi saja," imbuh Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com